PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan komitmennya untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu dikatakannya usai menerima laporan dari PKL yang mengaku pernah dimintai pungutan ilegal.
Menurutnya, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL yang saat ini tengah digodok diharapkan menjadi payung hukum untuk mencegah pungli. Setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda dan disusul dengan Peraturan Bupati (Perbup), pengawasan terhadap pungutan akan diperketat.
“Kalau memang ada pungutan liar, ya harus kita sikapi dan tindak. Komisi B akan turun langsung ke lapangan,” ujar Muslihan, Selasa, 17 Juni 2025.
Komisi B berencana sidak ke sejumlah lokasi PKL seperti Alun-alun Kayen dan Kembangjoyo. Muslihan menegaskan, aturan soal penataan PKL sudah ada, dan pungutan tanpa dasar tidak boleh dibiarkan.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)