Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Komisi B DPRD Pati Siap Tindak Pungli di Kawasan PKL

Basuki by Basuki
18 Juni 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Komisi B DPRD Pati Siap Tindak Pungli di Kawasan PKL

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan komitmennya untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu dikatakannya usai menerima laporan dari PKL yang mengaku pernah dimintai pungutan ilegal.

Menurutnya, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL yang saat ini tengah digodok diharapkan menjadi payung hukum untuk mencegah pungli. Setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda dan disusul dengan Peraturan Bupati (Perbup), pengawasan terhadap pungutan akan diperketat.

“Kalau memang ada pungutan liar, ya harus kita sikapi dan tindak. Komisi B akan turun langsung ke lapangan,” ujar Muslihan, Selasa, 17 Juni 2025.

Komisi B berencana sidak ke sejumlah lokasi PKL seperti Alun-alun Kayen dan Kembangjoyo. Muslihan menegaskan, aturan soal penataan PKL sudah ada, dan pungutan tanpa dasar tidak boleh dibiarkan.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatiInfo Patipedagang kaki limaPKL PatiPungli PKLRaperda Penataan PKL

Related Posts

Kejati Jateng tetapkan 3 tersangka korupsi LPEI yang rugikan negara Rp81,35 miliar.
Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak terhambat karena lahan yang harus ditinggikan.
News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.
Kesehatan

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat di Blora punya fasilitas dan SDM lengkap.
News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Komisi D DPRD Pati Menilai MBG Berpotensi Gerakkan Ekonomi Daerah

Komisi D DPRD Pati Menilai MBG Berpotensi Gerakkan Ekonomi Daerah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS