PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara bijak.
Pasalnya, ia menilai selama ini penggunaan DBHCHT yang dikelola oleh Pemkab Pati melalui Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian Peternakan (Dispertan), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masih banyak yang belum tepat sasaran.
Menurut Narso, anggaran DBHCHT banyak digunakan untuk keperluan papan reklame, sehingga hal ini harus bisa diperhatikan.
“DBHCHT sudah diplot sesuai komposisi program kegiatannya. Namun sebaiknya dana itu jangan dihambur-hamburkan, jangan terlalu hanya untuk memperbanyak baliho,” ujar dia.
Di satu sisi, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (NKRI) ini menyebut, dana DBHCHT tersebut seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di sektor tembakau. Baik dari petani tembakau, peningkatan SDM melalui pelatihan tenaga kerja, hingga perbaikan infrastruktur pertanian tembakau.
Anggota dewan dari Komisi B itu menekankan dana hibah dari pusat ini digunakan program kegiatan yang tepat sasaran, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana itu untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum pemberantasan cukai ilegal, bidang kesehatan. Jadi Pemkab Pati harus menggunakannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup pria asal Juwana ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)