PATI, Harianmuria.com – Jajaran Komisi A DPRD Pati melaksanakan sidak ke Balai Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, pada Kamis (15/5/2025). Pada saat itu diketahui bahwa alat presensi manual dan otomatis di sana tidak aktif.
Komisi A DPRD Pati Narso mengatakan, sidak di Desa Koripandriyo itu dilakukan untuk melihat kinerja Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan publik.
“Perangkat Desa hadir terus, akan tetapi presensi manual dan otomatis tidak ada. Alat presensi scan wajah rusak tidak bisa digunakan,” ungkapnya.
Narso mengapresiasi para perangkat desa yang selalu ngantor meskipun alat presensi di Balai Desa Koripandriyo rusak. Ia berharap, kedisiplinan Perangkat Desa Koripandriyo yang sudah baik terus dijaga.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)