Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ketua Praja Blora Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Regulasi Kopdes Merah Putih dan BUMDes

Ketua Praja Blora Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Regulasi Kopdes Merah Putih dan BUMDes

Basuki by Basuki
14 Mei 2025 08:37
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua Praja Blora Agung Heri Susanto menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara Kopdes Merah Putih dengan BUMDes. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Ketua Praja Blora Agung Heri Susanto menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara Kopdes Merah Putih dengan BUMDes. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Ketua Praja Blora Agung Heri Susanto menekankan pentingnya kejelasan regulasi terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar implementasinya di lapangan tidak tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kopdes Merah Putih sendiri diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa, serupa dengan peran yang selama ini diemban oleh BUMDes.

“Kami di asosiasi telah menyampaikan hal ini. Kami mengingatkan kepada kementerian sebagai pembuat regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” kata Agung, Selasa (13/5/2025).

Agung menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi baru di tingkat desa, berbeda dengan BUMDes yang telah lebih dulu eksis. Menurutnya, ketidakjelasan dan ketidaktegasan dalam regulasi berpotensi menimbulkan kebingungan saat implementasi kebijakan ini di lapangan.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Meluas, Rekahan Muncul di Rumah Warga dan Kandang Ternak

“Jangan sampai implementasi kebijakan yang baik ini justru membingungkan di lapangan,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerjntah pusat melalui 16 kementerian dan lembaga yang ditunjuk untuk menginisiasi program Koperasi Merah Putih.

“PR pemerintah pusat mengatur menata, mengelaborasi tujuan lembaga ekonomi yang ada di desa,” tambahnya.

Meskipun masih menunggu regulasi yang lebih komprehensif, Agung yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, menyatakan bahwa pemerintah desa akan tetap berupaya mewujudkan pendirian koperasi di setiap desa.

“Untuk melaksanakan pendirian, iya, sambil menunggu regulasi yang ada,” jelasnya.

Diketahui, Kopdes Merah Putih memiliki potensi untuk bergerak di tujuh gerai bidang bisnis, termasuk penyediaan fasilitas pupuk, pertanian, klinik, dan berbagai sektor lain yang relevan dengan kebutuhan desa.

Baca Juga:  Pemkab Blora Gandeng ITB, Garap Teknologi Karbon hingga Bawa Barongan ke Level Dunia

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windarti menyampaikan, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait Kopdes Merah Putih karena saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBUMDesInfo Blorakopdes merah putihkoperasi desaPraja Bloratumpang tindih regulasi

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemilik Batik Widji, Widji Astutik, menunjukan karya batik yang dihasilkan dengan pewarna alami lumpur sawah. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS