KUDUS, Harianmuria.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian oleh Polres Kudus. Menyikapi hal ini, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah (Jateng) langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot S dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
Digantikan Plt Ketua DPD NasDem Kudus
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Akhwan, menyatakan bahwa keputusan pencopotan dilakukan melalui mekanisme internal partai. Untuk sementara waktu, posisi Ketua DPD Nasdem Kudus kini diisi oleh Akhwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Partai menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Proses Pencopotan
Menurut Akhwan, pencopotan jabatan bisa dilakukan melalui dua cara: pengunduran diri kader secara sukarela atau keputusan partai melalui surat resmi. Dalam kasus ini, S telah menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPD Nasdem Kudus, sehingga keputusan administratif langsung diterapkan.
“Tindakan administratif berupa pencopotan telah dilakukan, dan kami sedang mengurus SK definitif dari DPP agar roda organisasi tetap berjalan,” tambahnya.
Sanksi Partai Masih Dikaji
Meski telah dicopot dari jabatan struktural, status keanggotaan S di Partai Nasdem masih belum ditentukan. Akhwan menegaskan bahwa partai masih mendalami kasus ini sebelum mengambil keputusan terkait sanksi lanjutan seperti pemecatan.
“Jika terbukti merugikan partai secara signifikan, kami tidak akan ragu memberi sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.
Kontribusi S Masih Dipertimbangkan
Akhwan juga menyebut bahwa S telah aktif di Nasdem sejak awal berdiri di Kudus pada 2011 dan memiliki kontribusi besar terhadap partai. Namun, investigasi internal tetap dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan secara proporsional tanpa campur tangan politik lain,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










