Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ketua DPD Nasdem Kudus Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Perjudian

Ketua DPD Nasdem Kudus Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Perjudian

Basuki by Basuki
22 Juli 2025 11:22
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua DPD NasDem Kudus dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Akhwan. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian oleh Polres Kudus. Menyikapi hal ini, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah (Jateng) langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot S dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.

Digantikan Plt Ketua DPD NasDem Kudus

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Akhwan, menyatakan bahwa keputusan pencopotan dilakukan melalui mekanisme internal partai. Untuk sementara waktu, posisi Ketua DPD Nasdem Kudus kini diisi oleh Akhwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Partai menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Baca juga: Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Proses Pencopotan

Menurut Akhwan, pencopotan jabatan bisa dilakukan melalui dua cara: pengunduran diri kader secara sukarela atau keputusan partai melalui surat resmi. Dalam kasus ini, S telah menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPD Nasdem Kudus, sehingga keputusan administratif langsung diterapkan.

“Tindakan administratif berupa pencopotan telah dilakukan, dan kami sedang mengurus SK definitif dari DPP agar roda organisasi tetap berjalan,” tambahnya.

Sanksi Partai Masih Dikaji

Meski telah dicopot dari jabatan struktural, status keanggotaan S di Partai Nasdem masih belum ditentukan. Akhwan menegaskan bahwa partai masih mendalami kasus ini sebelum mengambil keputusan terkait sanksi lanjutan seperti pemecatan.

“Jika terbukti merugikan partai secara signifikan, kami tidak akan ragu memberi sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Kontribusi S Masih Dipertimbangkan

Akhwan juga menyebut bahwa S telah aktif di Nasdem sejak awal berdiri di Kudus pada 2011 dan memiliki kontribusi besar terhadap partai. Namun, investigasi internal tetap dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan secara proporsional tanpa campur tangan politik lain,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anggota DPRD KudusBerita KudusDPW Partai NasDem JatengInfo Kuduskasus perjudian KudusKetua DPD NasDem KudusPlt Ketua NasDem Kudussanksi kader partaitersangka perjudian

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Stadion Utama Kebondalem Kendal akan direnovasi tahun 2025 dengan anggaran Rp2 miliar.

Pemkab Kendal Anggarkan Rp2 Miliar untuk Renovasi Stadion Utama Kebondalem

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS