PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pedagang kaki lima (PKL) dalam Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang dibahas dalam Public Hearing, Senin, 16 Juni 2025.
Muslihan menyampaikan bahwa selain zonasi, aspek perlindungan PKL dari potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, menjadi fokus utama yang akan dicantumkan dalam penyempurnaan Raperda.
“Penataan zonasi itu penting, tapi perlindungan dan pengayoman terhadap PKL juga tidak kalah penting. Beberapa stakeholders tadi memberikan masukan agar ini dimasukkan dan kami setuju,” ujar Muslihan.
Dalam public hearing ini muncul keluhan dan harapan terkait keamanan berdagang di tempat umum. Muslihan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan rasa aman bagi para PKL, agar mereka dapat berusaha dengan tenang.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)