PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menegaskan bahwa regulasi terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh memberatkan para pedagang kecil. Masukan itu disampaikan kepada Komisi B selaku pengusul Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Ali menyoroti pentingnya menjadikan aturan ini sebagai instrumen yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah.”Revisi Perda ini jangan sampai mempersulit teman-teman PKL di Kabupaten Pati,” katanya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Ia mendorong agar masukan dari tokoh masyarakat, pelaku usaha kecil, dan PKL benar-benar diserap dalam proses penyusunan Raperda. Menurutnya, PKL adalah bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang perlu dilindungi, bukan ditekan.
“Harapannya, Perda ini nantinya benar-benar mengayomi PKL dan berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)











