KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan SE,. MM,. menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus ditekan dengan tegas oleh berbagai pihak agar Kota Kretek dapat menjadi aman dan nyaman untuk ditinggali.
Pihaknya mendesak agar persoalan ini harus diselesaikan secara bersama-sama antara pemerintah, stakeholder serta seluruh komponen masyarakat yang ada.
Menurut dia, banyaknya korban yang tidak berani melapor menjadi sorotan yang harus dihadapi dengan serius. Maka dari itu, Ketua DPRD Kudus meminta kepada seluruh elemen untuk turut bersama-sama mendorong dan mengedukasi bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan itu adalah tindakan yang sangat dilarang.
“Memang yang terdata saat ini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat, masih banyak kaum perempuan yang mengalami kekerasan dan tidak berani melapor. Keprihatinan ini yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama,” katanya saat dihubungi pada Rabu (13/12/2023).
Ketua DPRD Kudus tentunya mengapresiasi upaya penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
“Sejauh ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kudus melalui pendampingan hukum, konseling, perlindungan, edukasi dan sosialisasi sudah cukup baik. Apalagi sekarang ada rumah ramah anak di samping kantor Dinsos yang dijaga 24 jam penuh,” ujarnya.
Dalam mengatasi isu perlindungan anak dan perempuan ini, lanjut H Masan SE,. MM,. dapat dilakukan dengan membuka sosialisasi kebijakan dan prosedur perlindungan mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan langkah konkret dalam mencegah kasus-kasus kekerasan di Kota Kretek.
“Kita harus mengambil langkah tegas dengan menyoroti peningkatan ancaman kekerasan terhadap anak-anak. Karenanya, saya berharap agar orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi dengan anak guna mencegah kasus kekerasan dan bullying,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto, mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.
Agung menyebut bahwa mereka yang membutuhkan perlindungan akan ditempatkan di rumah yang layak bagi anak. Agung Karyanto juga berencana untuk melakukan sosialisasi perlindungan ini di berbagai sekolah.
“Perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi adalah prioritas utama kami. Mereka yang membutuhkan perlindungan akan kami tempatkan di rumah yang layak bagi anak. Selain itu, kami memiliki rencana untuk menyosialisasikan upaya perlindungan ini di berbagai sekolah,” tandasnya.

Ia juga telah menyiapkan link pengaduan dengan tujuan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Kudus. Selain itu, dirinya berharap melalui layanan pengaduan ini dapat dikembangkan menjadi sebuah aplikasi ramah masyarakat yang lebih memudahkan pelaporan.
“Melalui link ini tujuannya sangat jelas, kita ingin mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus.” Paparnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)