KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, terus berupaya agar Kabupaten Kendal dapat masuk dalam program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Program strategis KKP ini menyasar desa pesisir dan kampung budi daya potensial agar lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan berdaya saing.
2 Lokasi yang Diajukan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah mengajukan dua lokasi untuk program tersebut, yaitu Kelurahan Bandengan dan Dukuh Tawang, Desa Gempolsewu. Namun, hanya lokasi di Bandengan yang sudah memenuhi syarat minimal lahan seluas 1 hektare.
“Minimal lokasinya 1 hektare, yang di Bandengan sudah ada lokasi. Kalau di Tawang, pemerintah desanya belum punya tanah seluas itu,” jelas Bupati Tika, Kamis, 2 Oktober 2025.
Anggaran Rp22 Miliar dan Tahap Verifikasi
Bupati mengungkapkan bahwa nilai program yang diajukan mencapai sekitar Rp22 miliar. Pemerintah pusat dijadwalkan melakukan verifikasi pada bulan Oktober 2025.
“Insyaallah Kendal tahun depan dapat. Kita harus optimis,” ujarnya penuh harap.
Fasilitas yang Akan Dibangun
Jika Kendal lolos program Kampung Nelayan Merah Putih, sejumlah fasilitas modern akan dibangun untuk mendukung kegiatan perikanan dan wisata bahari, antara lain dermaga, cool storage, pabrik es batu, sentra kuliner, gardu pandang, potensi wisata bahari, docking kapal, tempat pelatihan, dan tempat pelelangan.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas nelayan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui sektor perikanan dan wisata bahari.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










