Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor, Pemkab Berpacu Atasi Krisis Sampah

Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor, Pemkab Berpacu Atasi Krisis Sampah

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025 12:10
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Kendal berpacu lakukan perbaikan pengelolaan sampah setelah masuk daftar kabupaten terkotor versi KLHK.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Kabupaten Kendal masuk daftar Kabupaten/Kota Terkotor bersama 340 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Hal ini dikonfirmasi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Meski tidak berada di 10 besar, masuknya Kendal dalam daftar tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Seluruh stakeholders dan masyarakat diminta bersinergi untuk mengurangi predikat Kabupaten Terkotor di masa depan.

“Total ada 514 kabupaten/kota di Indonesia, dan 340 masuk kategori kabupaten/kota kotor, termasuk Kendal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati Tika.

Dikejar Tenggat 6 Desember, Pemkab Kebut Perbaikan

Bupati Tika menegaskan, Pemkab Kendal akan mengambil langkah preventif terkait pengelolaan sampah. Apalagi, Pemkab Kendal telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

“Kami melakukan upaya preventif pengelolaan sampah dengan batas waktu hingga 6 Desember,” tambahnya.

Menurut Bupati, beberapa kriteria yang menempatkan kabupaten dalam daftar kota/kabupaten kotor meliputi tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih open dumping, pembakaran sampah, dan berbagai indikator lainnya.

DPRD Minta Fasilitas Sampah Diperluas

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, mendorong Pemkab untuk segera menyediakan tempat sampah di fasilitas umum, terutama taman kota dan ruang publik lain yang padat aktivitas.

“Di Weleri misalnya, taman kota di sana belum punya tempat sampah. Harus segera disediakan agar masyarakat bisa mendukung pengelolaan sampah dengan baik,” tegas Sisca.

Pemkab Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Selain pembenahan teknis, Bupati juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga dan lingkungan.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

“Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” pungkas Tika.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo Kendalkabupaten terkotorkebersihan kotaKendal Hari IniKLHKkrisis sampahPemkab KendalPengelolaan sampah Kendal

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Bandang mengatakan proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo bisa memakan waktu 60 hari, menunggu persetujuan Mahkamah Agung.

Pansus Hak Angket DPRD Pati: Proses Pemakzulan Bupati Bisa Capai 60 Hari

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS