Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kenaikan UMSK 10 Persen Tak Kunjung Diteken, Ini Alasan Bupati Rembang

by Sekar Sari
18 Desember 2024
in News
0 0
Kenaikan UMSK 10 Persen Tak Kunjung Diteken, Ini Alasan Bupati Rembang

Bupati Rembang Abdul Hafidz saat menemui perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang yang menuntut penetapan UMSK, Selasa, 17 Desember 2024. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

718
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Puluhan perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang mendatangi Rumah Dinas Bupati Rembang Abdul Hafidz, Selasa, 17 Desember 2024. Kedatangan para buruh tersebut bertujuan untuk menggelar audiensi terkait kepastian penandatanganan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Rembang sebesar 10 persen.

Dalam audiensi tersebut, Dariadi salah satu perwakilan Dewan Pengupahan dari Serikat Buruh Kabupaten Rembang menegaskan bahwa dari hasil pertemuan sebelumnya, seharusnya tidak ada lagi tawar-menawar terkait kenaikan upah.

Namun, Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan bahwa dirinya belum berani menandatangani UMSK karena belum adanya kejelasan regulasi dan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kendati demikian, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan komitmennya untuk menandatangani UMSK setelah ada kepastian dari pihak provinsi.

“Saya siap menandatangani, bahkan lebih dari 10 persen pun jika regulasinya sudah jelas dan sesuai,” ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz di hadapan perwakilan buruh.

UMSK Rembang 2025 Disepakati Naik 10 Persen, Bupati Malah Enggan Teken

Salah satu perwakilan serikat buruh yang hadir menyatakan bahwa hasil audiensi kali ini memberikan sedikit kelegaan bagi pihaknya.

“Pernyataan Bupati cukup melegakan. Jika regulasi sudah jelas, beliau siap menandatangani. Kami berharap ini segera terealisasi,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pertemuan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari tuntutan Serikat Buruh Rembang yang telah lama menanti kepastian kenaikan UMSK sebesar 10 persen. Para buruh berharap keputusan tersebut dapat segera terealisasi agar kesejahteraan mereka semakin meningkat.

“Kami berharap dari audiensi ini segera ada kejelasan tentang upah yang layak, karena kesejahteraan buruh sangat bergantung pada kepastian ini,” ujar salah satu buruh kepada awak media usai pertemuan.

Dengan adanya dialog langsung antara serikat buruh dan Bupati Rembang Abdul Hafidz, diharapkan solusi konkret terkait penandatanganan UMSK segera ditemukan demi memenuhi hak para pekerja di Kabupaten Rembang. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati RembangInfo RembangrembangUMSK

Related Posts

News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
News

Nomor Urut Calon Ditetapkan, Pemilihan Ketua PWI Blora 2025–2028 Diprediksi Sengit

15 Juli 2025
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Soroti Penurunan Pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2025

15 Juli 2025
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Demi Judi Online, Oknum Anggota Polres Grobogan Nekat Gelapkan Dana Koperasi Rp 4,2 Miliar

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version