SEMARANG, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terus mendorong percepatan hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi agar lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program Ajakan Industri 2026, yang disosialisasikan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 13 November 2025.
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri
Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemendikti Saintek, Prof. Yos Sunitiyoso, mengatakan program ini menjadi bagian dari Pendanaan Penelitian Kerja Sama Industri dan Perguruan Tinggi, yang mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan potensi riset dari kampus.
“Kami ingin mempertemukan kebutuhan industri dengan inovasi yang dikembangkan peneliti. Melalui program ini, industri diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan teknologi, produk, atau solusi yang diperlukan,” jelas Prof. Yos.
Yos menjelaskan bahwa kebutuhan industri yang terkumpul akan diseleksi untuk dijadikan dasar call for proposal bagi peneliti dari universitas dan politeknik. Riset yang diajukan diutamakan sudah mencapai Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) minimal level 7 atau tahap prototipe.
Pendanaan dalam program ini menggunakan skema matching fund (co-funding) antara industri dan pemerintah.
“Misalnya, pemerintah memberikan Rp100 juta untuk peneliti, sementara industri berkontribusi sekitar 50 persen dalam bentuk fasilitas laboratorium, SDM, atau bahan penelitian. Industri juga dapat menambah dukungan dana tunai minimal 10 persen,” papar Yos.
Pendanaan ini diberikan selama 1–3 tahun, dengan peningkatan porsi kontribusi dari industri pada setiap tahap.
Tingkatkan Komersialisasi Hasil Riset Nasional
Selain mempercepat hilirisasi riset, Kemendikti Saintek juga menargetkan peningkatan jumlah hasil penelitian yang berhasil dikomersialisasikan.
“Berdasarkan studi BRIN tahun 2021, hanya sekitar 1–2 persen hasil riset nasional yang menjadi produk komersial. Kami ingin angka ini naik, minimal 3–4 persen saja sudah luar biasa,” ujar Yos.
Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung antara kampus dan industri agar inovasi tidak berhenti di laboratorium.
Kemendikti Saintek juga memastikan skema kerja sama lintas negara difasilitasi dengan perjanjian hak kekayaan intelektual (KI) bersama, sehingga peneliti lokal tetap terlindungi ketika hasil risetnya digunakan oleh mitra industri, termasuk luar negeri.
“Kami mendorong setiap kampus memiliki unit hukum dan lisensi yang bisa membantu peneliti menyusun perjanjian lisensi atau royalti, agar kedua pihak memperoleh manfaat secara adil,” tambahnya.
Program Ajakan Industri 2026 akan digelar di berbagai kawasan industri besar di Indonesia, seperti Surabaya, Makassar, Batam, dan Jababeka (Jakarta). Jawa Tengah dan DIY menjadi lokasi awal pelaksanaan program karena memiliki potensi industri yang kuat, antara lain di kawasan Kendal, Batang, dan Semarang.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










