Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kelurahan Demaan dan Desa Mayong Lor Jadi Sasaran Pengentasan Kawasan Kumuh di Jepara pada 2025

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Desember 2024
in News
0 0
Kabid Kawasan Pemukiman Disperkim Kabupaten Jepara, Aditya Hendrayana. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kabid Kawasan Pemukiman Disperkim Kabupaten Jepara, Aditya Hendrayana. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

754
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara mengupayakan menangani kawasan kumuh di Kelurahan Demaan dan Desa Mayong Lor. Tercatat hingga 2024 ini masih ada sekitar 62,34 hektare kawasan kumuh di Kabupaten Jepara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Pemukiman Aditya Hendrayana saat ditemui di kantornya.

“Sebetulnya target kita banyak cuman karena keterbatasan anggaran kita akan mencoba menuntaskan kawasan kumuh di 2 lokasi pada tahun 2025, yaitu di Kelurahan Demaan seluas 2,38 hektare dan di Mayong seluas 1,3 hektar,” katanya.

Untuk mengatasi 2 wilayah tersebut, Disperkim Kabupaten Jepara akan berkolaborasi dengan dinas lainnya, seperti DLH, PDAM, DPUPR, untuk menurunkan skor kumuh di wilayah tersebut.

“Ketika kita sudah menyelesaikan di sektor fisik atau infrastrukturnya kita akan tetap berkolaborasi dengan dinas lain yang bisa menunjang untuk menurunkan skor kumuh. Skor kumuh ini sifatnya dinamis, karena biasanya sudah ada penanganan dari dinas lainnya. Jika sudah ada penanganan dari dinas lain kita akan update lagi data dan kita masukkan ke penilaian,” ungkap Adit.

Adit menjelaskan, terdapat 7 indikator dalam penilaian kawasan kumuh di Jepara, meliputi keteraturan bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

Pihaknya akan melakukan upaya seperti perbaikan drainase, jalan rusak, pembuatan tempat pembuangan sampah, hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Jadi tidak melulu soal pembangunan infrastruktur saja, ada juga melalui sosialisasi tentang pengelolaan sampah agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Jika masyarakat sudah berhenti membuang sampah sembarangan hal itu akan menurunkan skor kawasan kumuh,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaKawasan Kumuh

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Jekulo, Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Tak Penuhi Target Proyek SIHT Kudus Akhirnya Diputus Kontrak, Rekanan Kena Balcklist 5 Tahun

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS