Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025 19:19
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tim Kejagung bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara menggeledah rumah hakim tersangka kasus suap ekspor CPO. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)

Tim Kejagung bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara menggeledah rumah hakim tersangka kasus suap ekspor CPO. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Sebuah video penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kabupaten Jepara mendadak viral di media sosial. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ali Muhtarom, hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Jakarta.

Dalam video yang beredar tersebut, tampak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara Ahmad Za’im Wahyudi bersama sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, memasuki rumah warga di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Dalam penggeledahan yang berlangsung Minggu (14/4/2025) malam, petugas meminta penghuni rumah untuk menunjukkan lokasi penyembunyian barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pemilik rumah, seorang perempuan, terlihat kebingungan saat diminta menunjukkan barang bukti. Setelah beberapa saat, ia mengarahkan petugas ke bawah kolong tempat tidur, di mana ditemukan sebuah kardus.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025, Pemkab Jepara Salurkan Santunan untuk 755 Anak Yatim dan Tenaga Kebersihan

Kardus tersebut berisi koper yang dibungkus dengan karung putih. Saat koper dibuka, ditemukan uang yang dibungkus dalam dua bungkus plastik warna merah dan putih.

“Dari penggeledahan ini, kami berhasil menyita uang sebesar Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat,” kata Za’im saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (23/4/2025).

Za’im menjelaskan, penggeledahan ini merupakan perintah dari penyidik Kejagung. Setelah penggeledahan, barang bukti dan perkara akan diambil alih oleh Kejagung.

Uang yang disita tersebut diduga berasal dari praktik suap dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim dalam perkara tersebut, kini telah menjadi tersangka.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

Penggeledahan ini dilakukan setelah Ali diperiksa oleh penyidik, sebagai langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum.

(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: hakim PN JakartaInfo Jeparajeparakasus suap CPOKejagungpenggeledahansuap ekspor minyak sawituang suap

Related Posts

Sebanyak 4,7 juta kendaraan di Jawa Tengah tercatat menunggak pajak pada 2025, berpotensi membuat pendapatan daerah hilang hingga Rp2,4 triliun.
Seputar Jateng

4,7 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Potensi Pendapatan Daerah Hilang Rp2,4 Triliun

7 Januari 2026
Gaji ASN Blora Januari 2026 senilai Rp55,5 miliar mulai diproses usai molor seminggu.
Blora

Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

7 Januari 2026
Dana Desa Blora tahun 2026 dipangkas 65 persen, pemerintah desa diminta cermat menentukan skala prioritas akibat keterbatasan anggaran.
Blora

Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas

7 Januari 2026
Angka perceraian di Kabupaten Rembang naik menjadi 1.181 kasus sepanjang 2025, dengan lonjakan perceraian akibat judi meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rembang

Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Gartini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kekurangan Tenaga Fungsional, Pengarsipan di Pemkab Blora Tidak Maksimal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS