BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan Jembatan Temuwoh di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, diwarnai dugaan insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah satu pekerja proyek. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gulingan, Desa Tempurejo, Kecamatan Blora.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi sekitar Agustus 2025, saat korban tengah bekerja di lokasi proyek. Ia diduga tertimpa besi cakar ayam dan mengalami luka serius di bagian punggung.
Kondisi Korban Masih Belum Pulih
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Solo untuk menjalani perawatan intensif. Hingga kini, korban belum pulih dan belum bisa berjalan. Setiap bulan, korban harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit di Solo.
Menurut informasi, korban saat ini masih berbaring di rumahnya dan belum dapat kembali beraktivitas normal.
DPUPR: K3 Tanggung Jawab Kontraktor
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, mengaku hingga kini belum sempat menjenguk korban secara langsung.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam setiap proyek pemerintah, perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi kewajiban kontraktor. Pekerja juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja proyek.
“Mestinya di-cover BPJS Ketenagakerjaan kalau ada kecelakaan kerja. Itu menjadi tanggungan kontraktor,” tegas Nidzamudin.
Proyek Rp9,3 Miliar dari APBD Blora
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Blora, Muchlisin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja tersebut. “Belum tahu, belum ada laporan,” singkat Muchlisin.
Di sisi lain, pihak penyedia jasa proyek, CV Mulyo Joyo Berkah, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi Jembatan Temuwoh dilaksanakan dengan anggaran Rp9,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora. Penyedia jasa proyek ini adalah CV Mulyo Joyo Berkah, dengan CV Filkard Indonesia sebagai konsultan pengawas.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










