JEPARA, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Welahan-Gotri, tepatnya di depan rumah warga bernama Zuriah, Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, sekitar pukul 08.10 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Innova dan sepeda motor Honda Beat, yang mengakibatkan satu pengendara motor luka-luka.
Kronologi Tabrakan
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Innova bernomor polisi H 1135 NA, yang dikemudikan oleh T (44), warga Desa Karangsari, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.
Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi Innova mencoba mendahului kendaraan lain dari lajur kanan. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat bernomor K 6157 AGC, yang dikendarai oleh MKS (29), warga Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan,” jelas AKP Dion.
Korban Luka dan Kerugian
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor mengalami luka lecet pada punggung kaki kiri, siku tangan kiri, serta kaki kiri dan kanan. “Korban hanya mengalami luka ringan dan sudah ditangani di Puskesmas Kalinyamatan,” ujar AKP Dion.
Sementara itu, pengemudi Innova dan penumpangnya tidak mengalami luka. Namun, atas kejadian tersebut pengemudi mobil diperkirakan menanggung biaya rumat sekitar Rp40 juta.
Imbauan kepada Pengendara
AKP Dion mengimbau seluruh pengendara untuk selalu waspada dan tidak melakukan manuver berbahaya saat berkendara di jalan umum.
“Kami minta para pengendara untuk lebih fokus dan berhati-hati, serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










