BLORA, Harianmuria.com – Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, akhirnya berhasil dipadamkan pada Sabtu petang, 23 Agustus 2025 pukul 18.35 WIB, setelah hampir tujuh hari menyala.
Kebakaran sumur minyak yang dipicu ledakan itu terjadi sejak Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB, dan upaya pemadaman intensif baru berhasil setelah memasuki hari ketujuh.
Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Agung Triono, mengatakan proses pemadaman selesai petang ini dan proses pendinginan dilakukan untuk memastikan sumur aman.
“Alhamdulillah, hari ini pukul 18.35 WIB semburan lumpur bercampur gas dan kebakaran di Dukuh Gendono Desa Gandu berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Saat ini masih dalam proses pendinginan, kata Agung.
Baca juga: 13 Tangki Air se-Muria Raya Dikerahkan untuk Padamkan Api Sumur Minyak Ilegal di Blora
Baca juga: Pertamina Ungkap Kendala Pemadaman Api Sumur Minyak Ilegal di Desa Gandu Blora
Pemadaman Libatkan Tim Gabungan Lintas Kabupaten
Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Blora, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, hingga Pertamina EP Field Cepu. Bantuan juga datang dari Damkar Bojonegoro, PPSDM Cepu, serta tim teknis Pertamina yang terjun langsung untuk menangani aspek gas dan api di sekitar sumur ilegal.
Bahkan BPBD dari wilayah se-Muria Raya seperti Rembang, Pati, Kudus, Grobogan, dan Jepara turun tangan. Tak kurang dari 13 truk tangki air masing-masing berkapasitas 5.000 liter dikerahkan ke lokasi.
“Kami lakukan pemadaman bersama teknisi Pertamina. Total ada 13 tangki air masing-masing berkapasitas 5.000 liter yang dikerahkan dari BPBD se-Muria Raya,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, Jumat, 22 Agustus 2025.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










