JEPARA, Harianmuria.com – Peristiwa kebakaran melanda sebuah oven pengering kayu milik Abdul Jalal (54), warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Senin malam, 4 Agustus 2025. Api melalap bangunan dan seluruh isi di dalamnya hingga hangus.
Kebakaran Dipicu Korsleting Blower
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Trisno Santosa, melalui Plt. Kabid Damkar, Teguh Iswanto, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada blower, yang kemudian menyambar ke bagian oven kayu.
“Kami menerima laporan pukul 20.00 WIB. Empat unit mobil damkar langsung kami kerahkan – satu dari Mako, satu dari Pos Bangsri, dan dua dari PLTU. Api berhasil kami padamkan dua jam kemudian,” ujar Teguh.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Rp30 Juta
Bangunan oven kayu seluas 150 meter persegi ludes terbakar bersama seluruh peralatan yang ada di dalamnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp30 juta.
Teguh mengingatkan bahwa proses pengeringan kayu secara tradisional berisiko tinggi menimbulkan kebakaran karena suhu panas sulit dikontrol, dan banyak pemilik belum dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran (APAR).
“Kami imbau masyarakat, khususnya pemilik oven kayu, agar menunggui proses pengovenan hingga selesai dan menyiapkan alat pemadam api ringan di lokasi. Ini penting untuk antisipasi jika terjadi insiden serupa,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










