KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyambut kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa, 16 September 2025.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, bersama sejumlah pejabat, termasuk Kepala Disnakertrans dan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan provinsi dalam menekan angka pengangguran.
“Dengan adanya Kawasan Industri Kendal (KIK), tingkat pengangguran di Kendal mulai menurun. Hingga Agustus 2025, sudah ada hampir 63 ribu tenaga kerja terserap, lebih dari setengahnya berasal dari warga lokal. Namun, tantangan peningkatan kualitas SDM masih perlu mendapat perhatian serius,” jelas Bupati Tika.
Fokus pada SDM dan Pendidikan
Meski pembangunan Kawasan Industri Kendal memasuki tahap kedua dengan luas mencapai 1.000 hektare, Bupati menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi isu krusial.
Pemkab Kendal berkomitmen memperkuat program pelatihan, meningkatkan kualitas pendidikan, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melalui MoU pelatihan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
Salah satu program unggulan adalah Satu Desa Satu Sarjana, yang memfasilitasi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di kawasan industri.
Dukungan DPRD Jawa Tengah
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, mengapresiasi upaya Pemkab Kendal. Ia menegaskan bahwa kehadiran rombongan bukan sekadar seremonial, tetapi juga untuk mencari solusi konkret dalam menyiapkan SDM dan fasilitas pelatihan.
Dalam diskusi, anggota Komisi B, Muhammad Farhan, menambahkan pentingnya mengantisipasi dampak sosial dan lingkungan dari pertumbuhan industri.
“Kesiapan SDM lokal harus jadi prioritas. Kalau tidak, dikhawatirkan akan timbul ketimpangan sosial di masa depan,” ujarnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










