KUDUS, Harianmuria.com – Kasus Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Kudus terus menjadi perhatian serius. Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 115 kasus baru dengan dominasi dari kelompok lelaki seks lelaki (LSL).
LSL Jadi Penyumbang Kasus Terbanyak
Manager Penanggulangan HIV/AIDS Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kudus, Eni Mardiyanti, menyebutkan sebanyak 32 kasus berasal dari kelompok LSL.
“LSL menjadi kelompok penyumbang kasus terbanyak di Kabupaten Kudus. Dari 115 kasus yang ditemukan, sekitar 32 kasus di antaranya dari kelompok tersebut,” ungkapnya.
Selain LSL, ada pula 31 kasus dari pelanggan pekerja seks, 23 kasus dari populasi umum, 13 kasus dari pasien TB, 8 kasus dari pasangan ODHIV, 6 kasus dari calon pengantin, serta masing-masing 1 kasus dari wanita pekerja seks (WPS) dan ibu hamil.
Rentang Usia Paling Rentan 19–59 Tahun
Eni menjelaskan, mayoritas kasus ditemukan pada kelompok usia 19–59 tahun dengan total 104 kasus. Kasus juga terdeteksi pada kelompok usia remaja 14–18 tahun sebanyak 4 kasus, serta usia 60 tahun ke atas sebanyak 7 kasus.
“Rentang usia produktif menjadi yang paling rentan, dengan angka kasus yang terus muncul setiap bulannya,” jelasnya.
Pentingnya Pemeriksaan Dini
Melihat tren tersebut, Eni menekankan perlunya edukasi dan kesadaran untuk melakukan pemeriksaan dini. Deteksi sejak awal dinilai penting untuk mencegah HIV berkembang menjadi AIDS.
“Pemeriksaan dan pengobatan sejak dini sangat penting agar HIV tidak berkembang menjadi AIDS dan bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










