Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Karaoke di Luar Fasilitas Hotel Berbintang Tak Masuk Kewenangan Dinporapar Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
24 September 2024
in News
0 0
Karaoke di Luar Fasilitas Hotel Berbintang Tak Masuk Kewenangan Dinporapar Pati

Kepala Dinporapar Kabupaten Pati Rekso Suhrtono. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati Rekso Suhartono menegaskan bahwa pihaknya hanya mengelola karaoke di hotel berbintang.

“Kami dari Dinporapar Pati hanya membina karaoke pada hotel berbintang. Kalau untuk yang lain, itu bukan kewenangan kita,” ucap Rekso di Pati, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024.

Ia menjelaskan, kewenangan Dinporapar tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

“Kami secara aturan menurut Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan bahwa karaoke pada hotel berbintang itu di bawah Dinporapar,” ujarnya.

Sementara, kata dia, untuk perizinan karaoke berada pada naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Jadi untuk masalah perizinan karaoke itu ke DPMPTSP karena sudah ada PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko,” jelasnya.

Rekso menyampaikan bahwa Dinporapar akan menerima tembusan dari DPMPTSP terkait karaoke pada hotel berbintang yang sudah berizin.

“Jadi karaoke yang sudah berizin dan merupakan fasilitas hotel berbintang, dari DPMPTSP akan memberikan tembusan ke kita. Jadi yang sudah mengantongi izin itu di bawah Dinporapar,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa hingga saat ini Dinporapar Pati membina tujuh karaoke pada hotel berbintang.

“Karaoke pada hotel berbintang di Pati saat ini ada tujuh, pertama di Hotel Safin, Hotel New Merdeka, Hotel Kencana, Hotel 21, Hotel One, Hotel Gitrary, Hotel Mekar Jaya,” sebutnya.

Saat disinggung soal keberadaan karaoke yang berdiri di atas lahan milik PT. KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rekso menegaskan bahwa karaoke yang tidak berizin dan tidak menjadi bagian dari fasilitas hotel maka bukan merupakan kewenangan Dinporapar Kabupaten Pati.

“Jadi (karaoke, red) yang tidak berizin dan tidak fasilitas hotel, ya bukan kewenangan kita,” tegasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinporapar PatiInfo PatiKaraokepati

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemdes di Pati Diimbau Ingatkan Warga Pendatang Urus Pindah Domisili

Pemdes di Pati Diimbau Ingatkan Warga Pendatang Urus Pindah Domisili

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS