KENDAL, Harianmuria.com – Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengambil tindakan tegas terhadap oknum perwira Polres Kendal yang digerebek warga Desa Tunggulsari, Jumat pagi, 19 September 2025.
Oknum perwira ini digerebek saat bermesraan dengan penghuni di salah satu rumah yang tidak jauh dari Balai Desa Tunggulsari. Penggerebekan dilakukan saat situasi di desa tersebut tengah memanas dengan polemik masalah izin galian C.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Kapolres membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, tadi pagi sekelompok masyarakat Tunggulsari mengamankan seorang perwira Polres Kendal yang kedapatan di salah satu rumah warga,” ujarnya.
Propam Polres Kendal Lakukan Pemeriksaan
Kapolres mengungkapkan, pihaknya langsung memerintahkan Propam Polres Kendal untuk mendalami kasus ini dan memeriksa oknum perwira yang bersangkutan.
AKBP Hendry menyatakan pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi dan kesalahan oknum tersebut. Hasil pendalaman ini akan menentukan langkah dan sanksi yang akan diberikan.
“Saat ini kami mohon waktu untuk mendalami kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan nanti kami akan memutuskan langkah yang tepat dan sanksi kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Kapolres Kendal juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, demi menjaga keamanan di wilayah Kendal.
“Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










