Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta

Basuki by Basuki
26 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta

Tim Kejaksaan Negeri Kendal menggiring tersangka korupsi dana desa Kertosari usai pemeriksaan. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kendal, berinisial W, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tersangka langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Senin (26/5/2025).

Kepala Kejari (Kajari) Kendal Lila Nasution menjelaskan, W diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa untuk kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan barang/jasa di Desa Kertosari pada tahun anggaran 2023.

“Kami sudah menetapkan tersangka berdasarkan penyidikan terhadap 29 saksi, 3 ahli, dan alat bukti yang diperkuat oleh laporan auditor Inspektorat Daerah Kendal,” jelasnya.

Menurut hasil perhitungan auditor Inspektorat Kabupaten Kendal, kerugian keuangan negara mencapai Rp530 juta. Perhitungan ini didasarkan pada laporan volume dan pengujian kuat tekan beton pada proyek pembangunan rabat beton Desa Kertosari per 1 Maret 2024.

“Kerugiannya cukup signifikan. Hal ini menunjukkan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana desa,” jelas Lila.

Lila mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membuat laporan pertanggungjawaban palsu, membangun dengan kualitas tidak sesuai RAB, dan melaksanakan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan.

Penetapan tersangka W didasarkan pada surat penetapan tersangka nomor B1661/M.3.27/FG.2/05/2025 tanggal 26 Mei 2025. Setelah ditetapkan, tim penyidik Kejari Kendal langsung melakukan penahanan terhadap W selama 20 hari, terhitung mulai 26 Mei hingga 14 Juni 2025, di Lapas Kelas II A Kendal.

Dalam kasus ini, tersangka W dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman hukuman minimal untuk pasal tersebut adalah 4 tahun penjara.

Kajari Kendal juga memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari perangkat desa maupun pihak ketiga.

“Kami akan gali lebih dalam untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dalam penyalahgunaan dana desa ini,” tandasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: HukumInfo KendalKades KertosariKejari kendalkorupsi dana desakorupsi KendalKriminalpenyalahgunaan ADD

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Beri Pinjaman Rp100 Juta dengan Jaminan Rumah, Warga Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Beri Pinjaman Rp100 Juta dengan Jaminan Rumah, Warga Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS