Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kades Kentong Jadi Tahanan Kota atas Dugaan Pemalsuan SK Parades

Kades Kentong Jadi Tahanan Kota atas Dugaan Pemalsuan SK Parades

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Februari 2023 10:27
in News, Umum
0 0
Muntahar Kades Kentong menjalani sidang kedua atas dugaan pemalsuan dokumen pengabdian rukun tetangga di PN Blora. (Hanafi/Harianmuria.com)

Muntahar Kades Kentong menjalani sidang kedua atas dugaan pemalsuan dokumen pengabdian rukun tetangga di PN Blora. (Hanafi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Muntahar menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Blora atas kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengurus Rukun Tetangga (RT), Rabu (22/2).

Muntahar selaku kepala desa Kentong dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Meski sempat ditahan dan mendekam dibalik jeruji besi sekira dua mingguan, kini dirinya resmi ditetapkan sebagai tahanan kota.

Sedangkan sidang kedua tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi. Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi sebanyak 6 orang mantan calon Perangkat Desa yang tidak lolos.

Diketahui, Sekdes Kentong Herwanto sempat dicurigai lantaran mengundurkan diri dari jabatannya pada bulan Oktober 2022 lalu. Pengunduran yang dilakukannya ini diduga berkaitan dengan kasus surat domisili dalam penjaringan Perangkat Desa (Perades).

Baca Juga:  Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

Sedangkan menurut kuasa hukum Capraga (Calon Perangkat Desa Gagal) Mulyono melaporkan Kades Kentong terkait manipulasi nilai. Muntahar disebut telah meloloskan Herwanto menjadi Sekdes karena mendapatkan nilai pengabdian 8 sebagai RT.

“Sesuai Perbup, kalau domisili lebih 1 tahun bisa dapat nilai 8. Setelah kita cek, yang bersangkutan ternyata domisilinya kurang dari 1 tahun, sehingga nilainya kok dikasih 8, makanya kita laporkan dari sini. Ternyata ada pengembangan yang lain, kami laporkan adalah soal manipulasi nilai, termasuk dugaan tindak pidana pasal 263 ayat 1, termasuk pemalsuan dokumen,” ucap Mulyono.

Atas kasus tersebut, Muntahar terseret dugaan kasus pemalsuan SK pengurus RT. Dimana Berkat SK tersebut, yang bersangkutan bisa mendapat pembobotan nilai dan lolos menjadi Parades. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKadesPARADESPemalsuanTahanan Kota

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua Komisi C DPRD Pati Irianto (Kiri). (Istinewa/Harianmruia.com)

Jalan Rusak Capai 300 Kilometer, DPRD Pati Irianto: Butuh Anggaran 200 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS