Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kades di Rembang Diminta Tepat Waktu Laporkan Keuangan Desa

Kades di Rembang Diminta Tepat Waktu Laporkan Keuangan Desa

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Mei 2023 15:10
in News, Umum
0 0
Sosialisasi Tugas Fungsi BPK untuk pengawasan dana desa di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Sosialisasi Tugas Fungsi BPK untuk pengawasan dana desa di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Rembang mendapatkan sosialisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang, Senin (15/5). Sosialisasi tersebut mengangkat tema Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengelolaan Dana Desa. 

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho menjelaskan permasalahan dana desa dari dulu ada pada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawabannya. Dengan perencanaan yang baik, dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat.

Dalam hal ini ada dua fungsi BPK, yakni tentang efektivitas penggunaan dana desa dan pertanggungjawaban pihaknya melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Namun yang sering menjadi perhatian, yaitu laporan pertanggung jawaban keuangan. 

Hari menuturkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa pertama dilakukan oleh Inspektorat agar efisiensi dan efektivitasnya dapat tercapai. Jika ada rekomendasi dari Inspektorat Pemdes harus segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi permasalahan hukum. 

Sementara terkait pengawasan BPK terhadap Dana Desa, Hari menuturkan tidak melakukannya secara langsung. Melainkan BPK akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

“Dana desa itu bagian dari pemeriksaan itu (LKPD-red), jadi kami tidak secara langsung mengawasi dana desanya. Tapi kami melihat bagaimana penyalurannya maupun pertanggungjawabannya secara umum, apakah semua sudah dipertanggungjawabkan atau belum,” terangnya.

Selanjutnya pemeriksaan kinerja terkait keefektifan penggunaan dana desanya.  Sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan investigasi karena ada permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghitung kerugian negara. 

Baca Juga:  Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

“Kami selalu memberikan waktu toleransi yang cukup (atas pertanggung jawaban dana desa yang dikelola pemdes-), dibanding jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Biasanya untuk dana desa kami lebih persuasif, tolong segera dipertanggung jawabkan dengan baik dan seterusnya.” 

Hari menegaskan, Kades diminta tidak menunda atau terlambat dalam membuat laporan pertanggung jawaban. 

“Jadi bapak ibu sudah melakukan kegiatan di bulan Maret, April atau semester 1, sementara bapak ibu belum mempertanggung jawabkan di akhir tahun, bahkan di awal tahun berikutnya. Itu akan merepotkan, bapak ibu bisa lupa, kemarin melaksanakan apa ya dan ketika lupa biasanya melaporkan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan kegiatannya. 

“Hal itu bisa menjadi masalah, makanya untuk menghindarkan itu segera mempertanggung jawabkan. Bapak ibu secara internal bisa membuat SOP, seminggu setelah kegiatan semua harus dipertanggung jawabkan, kalau tidak, tidak boleh ada kegiatan berikutnya,” ungkapnya. 

Hari pun mengimbau kepada Kades untuk memperhatikan pajak. Jangan sampai terlupa dari hitungan laporan pertanggung jawaban. 

“Kalau kegiatan yang ada pajaknya, meskipun tidak banyak itu menjadi hak negara. Takutnya bapak mempertanggung jawabkan semua, lupa kalau ada pajak di situ, itu tolong menjadi perhatian,” terangnya. 

Pihaknya juga beberapa kali pernah melakukan pemeriksaan PDTT di sejumlah Kabupaten. Seperti pemeriksaan kepatuhan pengelolaan perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap, wawasan tersebut dapat mencegah penyelewengan dana desa dan tidak ada Kades yang tersangkut masalah hukum. 

“Saya minta bapak ibu kades di dalam mengelola dana desa yang tidak lepas dari pengawasan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK nanti dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terlebih baru kali ini sejak saya memimpin BPK Jateng, BPK RI datang hanya ingin memberikan arahan kepada kades dengan peran Ibu Harmusa,” tuturnya. 

Baca Juga:  Inflasi Rembang 2025 Tercatat 2,47 Persen, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar

Anggota Komisi XI DPR RI, Harmusa Oktaviani menyampaikan terimakasih atas kerjasama jajaran Pemkab dan seluruh panitia terkait kegiatan itu. Kegiatan yang sama sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Blora.

“Saya tidak panjang lebar, materi yang disampaikan oleh BPK RI, Pak Hari bisa bermanfaat untuk memaksimalkan dana desa. Poin-poin pentingnya bisa diingat dan dilaksanakan,” imbuh anggota DPR RI asal Rembang itu. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPK RIInfo RembangKadeskeuangan desaPemkab RembangPengelolaan Dana Desarembang

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Arif/Harianmuria.com)

Kebakaran Kapal, Ketua DPRD Pati Ingatkan Nelayan Atur Jarak dan Sedia Alat Pemadam

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS