KUDUS, Harianmuria.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil menggerebek praktik perjudian domino di sebuah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan lima orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung hingga larut malam. Laporan disampaikan melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan media sosial, kemudian segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kelima pelaku kami amankan saat bermain judi domino. Salah satunya adalah anggota DPRD aktif,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin, 21 Juli 2025.
Polisi Sita Barang Bukti Judi Domino
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 set kartu domino utama, 3 set kartu cadangan, 1 lembar banner sebagai alas permainan, dan uang tunai Rp1.025.000 yang diduga sebagai uang taruhan
Kelima pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tidak Ada Toleransi untuk Pejabat Terlibat Judi
Kapolres Heru menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua bentuk perjudian tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku adalah pejabat publik.
“Siapa pun yang terlibat, tetap kami proses sesuai hukum. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Heru.
4 Lokasi Judi Digerebek di Hari yang Sama
Selain penggerebekan di Karangrowo, Polres Kudus juga membongkar tiga lokasi perjudian lainnya di wilayah berbeda pada hari yang sama. Ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.
Kapolres juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus. “Kami ajak masyarakat terus aktif melaporkan tindak kejahatan. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengimbau agar warga menjauhi perjudian demi menjaga ketertiban dan kehormatan lingkungan. “Mari kita ciptakan Kudus yang bersih, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










