Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Basuki by Basuki
21 Juli 2025 12:22
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Kudus grebek judi domino di Undaan, lima tersangka diamankan termasuk anggota DPRD.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil menggerebek praktik perjudian domino di sebuah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan lima orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung hingga larut malam. Laporan disampaikan melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan media sosial, kemudian segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Kelima pelaku kami amankan saat bermain judi domino. Salah satunya adalah anggota DPRD aktif,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin, 21 Juli 2025.

Polisi Sita Barang Bukti Judi Domino

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 set kartu domino utama, 3 set kartu cadangan, 1 lembar banner sebagai alas permainan, dan uang tunai Rp1.025.000 yang diduga sebagai uang taruhan

Kelima pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak Ada Toleransi untuk Pejabat Terlibat Judi

Kapolres Heru menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua bentuk perjudian tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku adalah pejabat publik.

“Siapa pun yang terlibat, tetap kami proses sesuai hukum. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Heru.

4 Lokasi Judi Digerebek di Hari yang Sama

Selain penggerebekan di Karangrowo, Polres Kudus juga membongkar tiga lokasi perjudian lainnya di wilayah berbeda pada hari yang sama. Ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.

Kapolres juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus. “Kami ajak masyarakat terus aktif melaporkan tindak kejahatan. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia juga mengimbau agar warga menjauhi perjudian demi menjaga ketertiban dan kehormatan lingkungan. “Mari kita ciptakan Kudus yang bersih, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusInfo Kudusjudi dominooknum DPRD Kuduspasal 303 KUHPpenggerebekan judiPolres Kudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tim PSISa Salatiga siap berlaga di Piala Soeratin 2025 di Pati.

PSISa Salatiga Siap Tempur di Piala Soeratin 2025, Incar Trofi Juara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS