JEPARA, Harianmuria.com – Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Jepara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Jepara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin kegiatan Jumat Curhat di Pendapa Kecamatan Bangsri, Jumat (14/2/2025).
“Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini,” katanya.
AKBP Erick juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifivas membuat, menjual, dan atau membunyikan mercon (petasan) dengan alasan apapun, yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam bulan suci Ramadan. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, dan obat terlarang.
“Jangan membunyikan petasan, mercon, kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari, yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” tuturnya.
Kapolres juga meminta warga yang mempunyai anak remaja, agar diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar di jalan raya, baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.
Abituren Akpol 2004 itu menambahkan, warga dapat melakukan laporan apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan tindak pidana. Warga bisa segera lapor ke Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
“Apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi, kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci, dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” jelasnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)