Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Jaga Ketertiban, DPRD Pati Warsiti Ajak Masyarakat Hindari Miras

by Sekar Sari
24 Juni 2023
in News, Umum
0 0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban di Kabupaten Pati dengan ikut mengendalikan peredaran miras. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban di Kabupaten Pati dengan ikut mengendalikan peredaran miras. (Istimewa/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban di Kabupaten Pati dengan ikut mengendalikan peredaran miras. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Warsiti menerangkan, penyebaran miras yang terlalu masif dapat menimbulkan permasalahan ketertiban, kekerasan, dan sebagainya. Oleh sebab itu, dirinya meminta perhatian masyarakat Pati agar bersama mencegah penjualan miras secara bebas.

“Kita membut Perda kan ada sebabnya, dan harapannya kalau kita ketahui dengan adanya miras itu rentan dengan ketertiban, memicu kekerasan, hal-hal yang negatif. Sehingga mohon pemerintah daerah dan masyarakat memahami karena (bisa memicu/red) sesuatu yang tidak kita inginkan,” ucap Warsiti.

Anggota Komisi A DPRD Pati tersebut mengatakan, pelanggar Perda nomor 1 tahun 2023 ini harus diberikan sanki baik secara administratif maupun pidana. Dengan begitu, ketertiban Wilayah Pati akan terjaga.

“Ada perda tapi masih tetap melanggar itu kan tetap ada sanksi. Sehingga ayo bareng-bareng kita menciptakan Pati ini lebih kondusif apalagi menghadapi tahun-tahun politik seperti ini,” tuturnya.

Menurut Perda nomor 1 tahun 2023 pasal 21-23 bab IX tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, penjual, pengecer, perorangan dan/atau badan dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan secara tertulis yakni penghentian sementara, denda administrati, dan pencabutan ijin usaha.

Atau dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 sesuai pasal 31-34 bab XV Perda nomor 1 tahun 2023 tentang Ketentuan Pidana.

“Untuk sanksi pertama sanksi admistrasi, terus kalau masih nanti tetap berjalan, itu ada (hukuman/red) kurungan dan denda,” Pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patimiraspati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Tips Mengolah Daging Kambing Bebas Kolestrol saat Idul Adha

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version