KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak lima jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah daerah memastikan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi tersebut akan segera dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, mengungkapkan bahwa saat ini seleksi masih berada pada tahap perencanaan.
“Proses seleksi masih kami siapkan, anggarannya sudah tersedia. Segera akan kami laksanakan begitu seluruh teknis rampung,” jelas Putut, Senin, 11 Agustus 2025.
Tahap perencanaan meliputi penyusunan jadwal, pembentukan panitia seleksi (pansel), hingga finalisasi persyaratan bagi peserta.
5 Jabatan Strategis yang Masih Kosong
Berikut daftar lima jabatan eselon II di Pemkab Kudus yang masih kosong secara definitif:
- Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda)
- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinsos P3AP2KB)
- Sekretaris DPRD (Sekwan)
- Asisten III Sekretariat Daerah
- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM)
Seleksi Terbuka untuk 2 Jalur
Putut menambahkan, seleksi terbuka akan dilakukan secara transparan dan kompetitif. Mekanisme seleksi akan terbuka untuk dua jalur, yaitu dari pejabat internal Pemkab Kudus dan pejabat dari luar daerah yang memenuhi syarat.
“Tahapan saat ini mencakup penyusunan jadwal, pembentukan panitia seleksi (Pansel), dan penyusunan persyaratan bagi peserta,” jelasnya.
Pentingnya Jabatan Definitif
Meskipun roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt, jabatan definitif dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan program kerja dan stabilitas birokrasi.
“Kami harap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang tepat. Semuanya dilakukan sesuai aturan, transparan, dan berbasis kompetensi,” tegas Putut.
Setelah tahap perencanaan selesai, seleksi akan dilanjutkan dengan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga tahap wawancara dan penetapan pejabat terpilih.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










