Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Izin Usaha Wisata Bermasalah, DPRD Semarang Tekankan Evaluasi Menyeluruh

Izin Usaha Wisata Bermasalah, DPRD Semarang Tekankan Evaluasi Menyeluruh

Basuki by Basuki
26 Mei 2025 05:04
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening angkat bicara terkait sejumlah tempat wisata yang tersangkut persoalan perizinan, termasuk Taman Hiburan Celosia 2 di Kecamatan Bandungan dan Dusun The Villas di kawasan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen.

Bondan menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi C DPRD telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak eksekutif untuk mengevaluasi seluruh perizinan tempat usaha di Kabupaten Semarang.

“Beberapa tempat usaha, khususnya sektor wisata, tengah kami evaluasi perizinannya. Ini menyikapi banyaknya sorotan publik terkait legalitas operasional mereka,” kata Bondan, Sabtu (24/5/2025) sore.

Ia menegaskan bahwa perizinan merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Meski perubahan regulasi seperti pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja kerap menjadi tantangan, pelaku usaha tetap harus menyesuaikan diri.

“Kami memahami perubahan regulasi seringkali menyulitkan. Namun, itu bukan alasan untuk tidak menyelesaikan proses perizinan. Semua pelaku usaha wajib mengikuti prosedur yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Selain Taman Hiburan Celosia 2, Bondan menyebut bahwa lokasi wisata Dusun The Villas di Dusun Semilir juga tengah dalam sorotan terkait perizinan yang belum tuntas, terutama karena ada beberapa dokumen yang perlu diperbarui sesuai dengan aturan terbaru.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengidentifikasi permasalahan perizinan di Dusun Semilir,” tambah Bondan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, turut menyoroti ketidaklengkapan izin di Dusun The Villas dan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong pihak pengelola wisata, termasuk Dusun Semilir, untuk segera melengkapi semua persyaratan agar legalitas usahanya tidak bermasalah,” kata Wisnu.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, khususnya DPMPTSP, untuk lebih aktif dalam pengawasan dan komunikasi terkait perizinan tempat-tempat usaha.

“DPMPTSP harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap tempat usaha telah memenuhi syarat izin sesuai regulasi yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya perizinan di Dusun Semilir telah dipenuhi. Namun dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, regulasi perizinan mengalami perubahan sehingga dokumen-dokumen lama harus diperbarui.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD Kabupaten SemarangDusun The Villasevaluasi izin usahaInfo Semarangizin usaha wisataTaman Celosia 2

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ratusan relawan SPPG mengikuti Bimtek Penjamah Makanan yang digelar oleh Badan Gizi Nasional di The Wujil Resort & Convention, Bergas, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Cegah Keracunan Makanan MBG, BGN Bekali Keterampilan Relawan SPPG

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS