Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Instruksi Tegas Bupati Kudus, Tambang Ilegal di Bendung Logung Dihentikan

Instruksi Tegas Bupati Kudus, Tambang Ilegal di Bendung Logung Dihentikan

Basuki by Basuki
24 Juni 2025 20:51
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Satpol PP Kudus yang menyisir lokasi tambang ilegal di sekitar Bendung Logung, Selasa petang, 24 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Satpol PP Kudus yang menyisir lokasi tambang ilegal di sekitar Bendung Logung, Selasa petang, 24 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas tambang galian C ilegal di sekitar Bendung Logung, Kudus, resmi dihentikan menyusul instruksi tegas dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Langkah ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.

Bupati Sam’ani menegaskan, semua aktivitas penambangan harus berhenti sebelum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

“Pokoknya sebelum ada izin, semua aktivitas harus dihentikan. Tidak ada kompromi,” tegas Sam’ani.

Sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati, Satpol PP Kudus melakukan penyisiran ke tiga titik tambang ilegal pada Selasa petang, 24 Juni 2025. Di lokasi pertama, aktivitas telah berhenti, tetapi di dua titik lainnya petugas masih mendapati aktivitas berjalan lengkap dengan alat berat dan truk pengangkut.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

“Kami langsung hentikan aktivitas tersebut. Tidak kami sita, tetapi kami beri peringatan keras,” ujar Arief Dwi Aryanto, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kudus.

Pemilik tambang turut dipanggil ke lokasi dan diberi peringatan agar segera mengurus izin resmi. Meski mengaku izin sedang dalam proses, Satpol PP menegaskan bahwa segala aktivitas tetap dilarang sebelum izin dikeluarkan oleh Pemprov Jateng.

“Mereka minta difasilitasi soal perizinan, itu bisa kami bantu. Tapi selama belum ada izin keluar, tidak boleh ada aktivitas penambangan,” tegas Arief.

Terkait kekhawatiran adanya rembesan air dari Bendung Logung akibat aktivitas tambang, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kebocoran atau rembesan air dari bendungan ke lokasi tambang.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bendung LogungBerita KudusBupati KudusInfo KudusSatpol PP KudusTambang Galian Ctambang ilegal Kudustambang Kudus dihentikantambang tanpa izin

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Endi Faiz Effendi menerima kunjungan delegasi Pemerintah Provinsi Fujian, Tiongkok, di Semarang, Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Jateng dan Fujian Perkuat Kerja Sama Maritim dan Perikanan Ekspor

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS