Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Inspektorat Kudus Usut Dugaan Pungli TKGS Bagi Guru Madrasah Diniyah

Inspektorat Kudus Usut Dugaan Pungli TKGS Bagi Guru Madrasah Diniyah

Basuki by Basuki
24 November 2025 17:09
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Inspektorat Kudus menyelidiki dugaan pungli TKGS kepada guru madrasah diniyah oleh oknum kepala madrasah.

Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Kabupaten Kudus tengah menyelidiki laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa sejumlah guru madrasah diniyah penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS).

Pungli tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum kepala madrasah yang meminta setoran sebagian dana TKGS yang diterima guru, dengan dalih ‘pemerataan’.

Guru Diminta Setor Rp200–300 Ribu

Beberapa guru mengaku diminta menyetorkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari total TKGS sebesar Rp1 juta per bulan oleh oknum kepala madrasah masing-masing. Namun, tidak ada penjelasan resmi terkait alasan pemotongan dana tersebut.

Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada oknum yang bersangkutan. Namun, tindak lanjut lebih jauh masih dalam proses pemantauan.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

“LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) belum, tapi nanti akan kami pantau terus,” ujarnya.

Pencairan ke Rekening Masih Rawan Pungli

Eko menjelaskan bahwa Pemkab Kudus sudah menerapkan sistem penyaluran TKGS langsung ke rekening penerima untuk mencegah pemotongan. Namun, upaya itu belum sepenuhnya efektif karena masih ada celah bagi oknum untuk melakukan pungli.

“Setelah guru menerima TKGS, mereka diundang, dibilang untuk pemerataan. Bahkan ada ancaman kalau tidak memberi, maka tidak diajukan lagi (pencairan TKGS),” ungkapnya.

Pengajuan TKGS dilakukan setiap bulan karena data penerima bisa berubah, misalnya guru pindah sekolah, meninggal, atau berubah status kepegawaian. Kondisi ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk menekan guru.

“Nah itu agak diancam mereka, kalau tidak (mau menyetor) ya tidak diajukan lagi,” imbuh Eko.

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

Inspektorat Siapkan Langkah Pencegahan

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Inspektorat Kudus akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kudus serta Disdikpora. Salah satu langkah yang akan ditempuh yaitu sosialisasi pencegahan pungli kepada sekolah dan madrasah.

“Menurut saya, kepala sekolah atau madrasah termasuk yayasan diundang oleh Kemenag atau Disdikpora, lalu kami ikut untuk mengimbau dan mencegah tindakan pungli,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusguru madrasah diniyahkabupaten kuduskuduspungli TKGS

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Program MBG di Blora dongkrak omzet UMKM roti hingga ribuan pesanan per hari, libatkan ibu-ibu desa dan tingkatkan ekonomi lokal.

Berkah MBG: UMKM Blora Raup Pesanan Ribuan Roti Setiap Hari

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS