KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus resmi melakukan audit investigatif terhadap dugaan pemotongan dana bantuan puso di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.
Langkah ini diambil setelah laporan perkara tersebut dilimpahkan oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Kudus pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Inspektorat Telusuri Dugaan Penyimpangan
Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para petani yang mengalami gagal panen (puso) akibat bencana alam.
“Proses audit sudah berjalan. Laporan awal kami terima dari Polres Kudus. Tidak hanya di Gondoharum, audit juga akan kami kembangkan ke desa lain yang menerima bantuan serupa,” ujar Eko, Kamis, 16 Oktober 2025.
Dugaan Pemotongan Dana oleh Oknum Gapoktan
Menurut Eko, audit investigatif dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi adanya dugaan pemotongan dana bantuan oleh oknum ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) setelah pencairan dana ke penerima manfaat.
“Dugaan pemotongan ini yang akan kami uji. Kami akan melakukan verifikasi silang bersama BPBD Kudus untuk mencocokkan data penerima dan besaran bantuan yang seharusnya diterima,” jelasnya.
Inspektorat Kudus juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat desa, pengurus kelompok tani, dan penerima bantuan, untuk menggali kronologi dan memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai aturan.
“Kami akan undang semua pihak untuk memastikan siapa yang menerima, berapa nominalnya, dan sejauh mana bantuan itu sampai ke tangan petani,” tambah Eko.
Hasil Audit akan Diserahkan ke Kepolisian
Eko menegaskan, hasil audit investigatif nantinya akan diserahkan kembali kepada Polres Kudus untuk menjadi bahan pertimbangan langkah hukum selanjutnya.
“Tugas kami melakukan audit dan memberikan rekomendasi. Apakah nanti dilanjutkan proses hukumnya atau dikembalikan, itu menjadi kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Eko juga menambahkan pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan. “Kami ingin memastikan tidak ada dana bantuan untuk masyarakat yang disalahgunakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










