PATI, Harianmuria.com – Puluhan guru honorer berstatus R4 yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer melakukan audiensi ke DPRD Pati pada Senin, 29 September 2025. Mereka mengadukan kekhawatiran terkait ancaman dirumahkan mulai Desember 2025 akibat tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah.
Apa Itu Honorer R4?
Untuk diketahui, honorer R4 adalah tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah, dan datanya belum tervalidasi. Kode ini muncul pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mengidentifikasi peserta yang belum masuk sistem data pemerintah.
Khawatir Pemberhentian Per Desember 2025
Saat diterima jajaran komisi A dan D DPRD bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Asisten I Setda Pati, perwakilan Aliansi Guru Honorer, Ansori, menyampaikan kekhawatiran setelah mendapat informasi jika honorer R4 bakal diberhentikan mulai bulan Desember 2025 mendatang.
Alasannya, para honorer ini tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti tes PPPK setelah sebelumnya mengikuti tes CPNS di tahun 2024. Sehingga membuat mereka tidak masuk ke database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) karena belum memenuhi sejumlah syarat.
“Terkait isu honorer non-database BKN yang tidak mendaftar PPPK kemungkinan dirumahkan Desember 2025. Kami ikut CPNS 2024, tapi karena yang bisa daftar PPPK hanya yang sudah terdata, kami yang berstatus R4 tidak bisa ikut,” ungkap Ansori.
Pemerintah Daerah Masih Menunggu Kebijakan Pusat
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Pati, Yogo Wibowo, menyampaikan bahwa kebijakan pemberhentian honorer R4 merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya BKN dan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kami belum bisa mengambil langkah dan masih menunggu kebijakan resmi dari Menpan dan BKN. Skemanya seperti apa akan kami sampaikan ke pimpinan,” jelas Yogo.
Yogo menambahkan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena database bukan kewenangan pemerintah daerah. Ia berjanji aspirasi honorer akan diteruskan ke Bupati Pati, Sudewo, agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










