Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak di Kendal, HKTI Minta Pemerintah Tegas Lindungi LP2B

Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak di Kendal, HKTI Minta Pemerintah Tegas Lindungi LP2B

Basuki by Basuki
18 Oktober 2025 15:44
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
HKTI Kendal mendesak pemerintah tegas melindungi LP2B dan mencegah maraknya alih fungsi lahan demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, Tardi, menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan hijau di wilayah Kabupaten Kendal.

Menurutnya, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas sekitar 23.500 hektare banyak yang telah dialihfungsikan oleh pemilik maupun pengembang secara diam-diam dan tanpa izin resmi.

“Dari sekian itu sekarang sudah dialihfungsikan oleh petani atau pengembang tanpa izin,” ungkap Tardi yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kendal, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Sawah Produktif Disinyalir Jadi Gudang

Tardi mencontohkan, salah satu lahan sawah produktif di Jalan Lingkar Weleri diduga akan dialihfungsikan menjadi gudang peti kemas.

“Seperti contohnya di Weleri yang rencananya akan dibuat pabrik peti kemas. Itu lahan hijau, harusnya tidak boleh. Bagi kami tidak boleh dengan seenaknya begitu,” tegas Tardi.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Ia menekankan, alih fungsi ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait program ketahanan pangan, yang menegaskan lahan pertanian harus dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

“Yang memberi izin itu akan bahaya menghadapi aturan yang ada. Harusnya kalau alih fungsi itu izinnya dari pusat. Tapi kalau daerah tidak setuju ya tidak akan berjalan,” tambahnya.

Lahan Lain yang Terancam Alih Fungsi

Tardi juga menyoroti beberapa wilayah lain seperti Kecamatan Ngampel, Rowosari, dan Arah Brangsong, di mana sawah produktif dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan.

“Kalau seperti ini tidak ada pengawasan dan larangan, ya dengan enaknya petani setiap butuh bisa menguruk lahan,” ujar Tardi.

Ia menekankan pentingnya semua stakeholders memahami aturan sehingga lahan pertanian tidak terus berkurang dan program ketahanan pangan tetap berjalan maksimal.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

“Semua stakeholders kalau itu dilarang dan tidak boleh itu ya jangan diada-adakan agar boleh. Pemerintah harus tegas untuk melindungi lahan untuk pangan ini. Karena pangan untuk perut, kalau lapar pasti akan berbahaya,” tandasnya.

Klarifikasi dari Dispertan Kendal

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, memastikan beberapa lahan yang dialihfungsikan bukan termasuk lahan pertanian yang dilindungi, melainkan sudah masuk lahan kuning.

“Ada beberapa yang alih fungsi, tapi itu bukan kawasan yang masuk lahan pertanian yang dilindungi tapi sudah masuk lahan kuning,” jelas Pandu.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi lahanBerita KendalDispertan KendalHKTI KendalKendal Hari IniKetahanan Panganlahan pertanian KendalLP2Bpembangunan kendal

Related Posts

Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kebakaran gudang briket milik CV Mega Briquete di Salatiga diduga akibat kipas pendingin rusak, kerugian capai Rp40 juta.

Kebakaran Gudang Briket di Salatiga, Kerugian Capai Rp40 Juta

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS