Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Hilangkan Praktik Calo, Disdukcapil Pati Imbau Warga Urus Berkas Adminduk Sendiri

ulfa puspa by ulfa puspa
19 September 2024
in News, Pati
0 0
Hilangkan Praktik Calo, Disdukcapil Pati Imbau Warga Urus Berkas Adminduk Sendiri

ILUSTRASI: Petugas Pemerintah Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati sedang mendata kartu keluarga warga. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Meskipun pengurusan berkas kependudukan bisa diwakilkan namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat agar mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri.

Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengakui memang beberapa administrasi kependudukan bisa diurus dengan diwakilkan orang lain serta dilengkapi surat kuasa.

“Sebab dalam proses permohonan berkas kependudukan, meski bisa terwakilkan dengan surat kuasa. Tetapi seperti pengambilan berkas atau rekam data KTP ‘kan harus yang bersangkutan langsung,” ujar Sutikno, Kamis, 19 September 2024.

Dia menjelaskan data kependudukan seperti perekaman data biometrik untuk keperluan KTP harus dilakukan oleh yang bersangkutan.

Sibuk Bekerja, Penghuni Kos di Pati Bisa Lapor Diri ke RT Setempat Lewat Pemilik atau Pengurus Kos

Adapun dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan pada Pasal 26 dan Pasal 57 bahwa pengurusan adminduk bisa diwakilkan orang lain jika yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan sendiri pelaporan terhadap peristiwa kependudukan yang menyangkut dirinya sendiri dapat dibantu oleh instansi pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain.

Namun Sutikno menegaskan permohonan berkas kependudukan sebaiknya memang tidak boleh diwakilkan, karena tujuannya untuk menghilangkan praktik calo. Selain data kependudukan sifatnya rahasia sehingga dalam penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang mengatur.

“Hal ini juga bertujuan agar data kependudukan tidak menjadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan data kependudukan untuk hal yang negatif,” tandasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Dinas Pendidikan Blora usulkan pendirian SLB negeri baru untuk akses pendidikan ABK.
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
Pemkab Blora apresiasi Desa Ngampel yang menginisiasi program sampah jadi emas.
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
Para siswa Sekolah Rakyat Blora wajib menjalani tes hepatitis.
News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
Branding lokal kunci keunggulan LP Ma’arif NU Kudus.
News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Tersangka Pungli Pengurusan Berkas Kependudukan di Pati Bisa Dipidana

Tersangka Pungli Pengurusan Berkas Kependudukan di Pati Bisa Dipidana

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS