BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan permohonan hibah aset lahan dan gedung milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang sudah lama tidak terpakai di Jalan Nusantara 21 Jetis Blora. Lokasi ini berada persis di utara Puskesmas Blora Kota, dan rencananya akan digunakan untuk perluasan fasilitas kesehatan tersebut.
Bupati Ajukan Permohonan ke Kemenkeu
Bupati Blora Arief Rohman pada Rabu, 1 Oktober 2025, melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan RI. Ia diterima langsung oleh Kepala Biro Umum Kemenkeu RI, Arif Bintarto Yuwono, yang juga diaspora Blora.
“Gedung dan lahan aset Kemenkeu ini sudah lama nganggur, tidak dimanfaatkan oleh KPP Pratama. Saya berinisiatif agar bisa dihibahkan kepada Pemkab untuk perluasan Puskesmas. Karena saat ini lahan Puskesmas sudah habis, bahkan area parkir sering numpang di tanah Kemenkeu sebelahnya,” jelas Arief.
Dukungan dari Kabiro Umum Kemenkeu
Menariknya, Kepala Biro Umum Kemenkeu RI, Arif Bintarto Yuwono, ternyata juga alumni SMAN 1 Blora, satu almamater dengan Bupati. Hubungan personal ini ikut memperlancar komunikasi antara Pemkab dan Kemenkeu.
“Saya sebagai wong Blora merasa bersyukur dikunjungi Pak Bupati. Terkait permohonan hibah lahan dan gedung ini akan kami sampaikan ke Menteri Keuangan. Prinsipnya aset negara harus bermanfaat bagi masyarakat. Kalau bisa membantu Pemkab Blora memperluas Puskesmas, tentu kami dukung,” ungkap Arif.
Arif bahkan menuturkan bahwa ia memiliki memori pribadi dengan Puskesmas Blora karena orang tuanya pernah bekerja di sana. “Saya tahu kondisi di lapangan, jadi menurut saya langkah Pak Bupati ini sangat tepat,” tambahnya.
Puskesmas Blora Butuh Perluasan
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, mendukung pengajuan hibah tersebut. Pasalnya, keterbatasan lahan membuat pelayanan Puskesmas Blora sering terkendala, terutama soal parkir dan pengembangan fasilitas.
“Pelayanan Puskesmas Blora selalu ramai, setiap hari hampir 200 pasien datang. Parkirnya sampai ke jalan raya, bahkan sering numpang ke lahan milik Kemenkeu. Gedung pun sudah penuh sehingga butuh perluasan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Menurut Edi, surat pengajuan hibah disusun oleh Bagian Aset Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Dengan hibah ini, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat makin maksimal.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










