Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Hardiknas 2023, Kemenag Pati Sebut Kesejahteraan Guru Madrasah Masih Butuh Perhatian Serius

by Sekar Sari
2 Mei 2023
in News, Umum
0 0
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Pati, Ruhani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Pati, Ruhani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Peringatan hari pendidikan nasional, yang jatuh pada Selasa (2/5) nyatanya masih menyisakan persoalan di dunia pendidikan. Terkait hal ini, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyebut bahwa masih banyak guru madrasah yang kesejahteraannya butuh perhatian khusus dari pemerintah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ruhani ketika ditemui di kantornya menyebutkan salah satu permasalahan yang ada yakni terkait kesejahteraan guru honorer.

Menurutnya selama ini dalam sistem perekrutan PPPK, kenaikan jabatan guru hanya diperuntukan bagi mereka yang mengabdi di madrasah negeri dan dari kalangan pegawai Kemenag yang memiliki SK dari Kemenag.

“Selama ini yang sudah berjalan, untuk yang bisa tes PPPK itu bagi guru-guru yang memang mengabdikan diri di madrasah negeri. Juga yang bekerja di kantor Kemenag,” jelasnya.

Walaupun demikian, bagi guru honorer madrasah selama ini telah diupayak dana insentif yang khusus diperuntukan kepada mereka. Dana insentif tersebut sebagai tambahan kesejahteraan bagi guru di madrasah swasta yang mengabdikan diri dan belum memiliki tunjangan profesi guru (TPG).

“Jadi ada yang namanya tunjangan insentif yang belum memiliki TPG, itu tunjangannya kurang lebih satu tahun sebesar 3 juta jadi perbulan itu 250.000,” imbuhnya.

Akan tetapi, Ruhani mengungkapkan jika pemberian dana tersebut juga dirasa belum maksimal. Pasalnya, anggaran yang ada belum bisa mencakup seluruh guru yang ada di Kabupaten Pati.

Hal tersebut disebabkan karena pencairan pemberian insentif guru menjadi wewenang pusat yang dipantau melalui aplikasi Simpatika. Sehingga hanya guru yang memiliki akun yang bisa membuka aplikasi, mendapat informasi, dan mendaftarkan diri.

“Kesejahteraan guru madrasah sudah cukup baik dari pada tahun lalu, karena saat ini sudah ada kenaikan dana bos juga,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerHardiknasHari Pendidikan NasionalInfo PatiKemenag PatipatiPPPK

Related Posts

News

Ngantuk Saat Nyetir, Sopir Pikap Tabrak Median Jalan dan Terbalik di Semarang

14 Juli 2025
News

Elpiji 3 Kg Langka di Randublatung Blora: Harga Naik, Pedagang Menjerit

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Bayi 3 Bulan yang Hilang Misterius di Pati Rupanya Dibuang, Korban Tewas di Tangan Sang Ayah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version