JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, H. Haizul Ma’arif, menegaskan perlunya regulasi yang memperkuat budaya membaca di Jepara. Dorongan ini diungkapkan setelah menghadiri kegiatan literasi di Jepara, Selasa, 8 Oktober 2025.
Budaya Literasi Butuh Regulasi yang Tegas
Haizul menekankan bahwa literasi tidak boleh berhenti pada seremonial atau slogan semata. “Literasi jangan hanya menjadi slogan. Harus ada langkah nyata, termasuk regulasi yang memperkuat budaya membaca,” ujarnya.
Menurut Haizul, pemerintah daerah perlu menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan kegiatan membaca di sekolah, perpustakaan, dan taman baca masyarakat. Regulasi ini bertujuan menjamin gerakan literasi berjalan terarah dan konsisten.
Peran Keluarga Tumbuhkan Minat Baca
Selain regulasi, Haizul menyoroti peran penting keluarga dalam membangun budaya literasi. Ia mengingatkan bahwa rumah adalah tempat pertama anak mengenal buku dan menumbuhkan cinta membaca.
“Orang tua harus menciptakan suasana rumah yang ramah literasi. Misalnya menjadikan waktu antara magrib dan isya sebagai jam belajar bersama tanpa gawai,” sarannya.
Haizul menegaskan bahwa kebiasaan membaca berperan besar dalam pembentukan karakter dan daya pikir generasi muda. Ia yakin, jika budaya membaca sudah tertanam sejak dini, generasi Jepara akan siap menyongsong era Indonesia Emas 2045.
“Kalau budaya membaca tertanam sejak kecil, kita akan punya generasi cerdas dan siap menghadapi era Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, Haizul berharap gerakan literasi di Jepara makin terpadu, mulai dari rumah, sekolah, hingga kebijakan pemerintah, demi menciptakan masyarakat yang gemar membaca dan berpikir kritis.
Jurnalis: Basuki










