Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Guru Madin 30 Tahun Mengabdi Dikriminalisasi, DPRD Demak: Jangan Lukai Hati Pendidik

by Basuki
18 Juli 2025
in News, Demak, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua DPRD kecam denda Rp25 juta terhadap guru madin.

Ketua DPRD Demak saat memberikan bantuan uang tunai kepada Ahmad Zuhdi. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Kejadian miris dialami seorang guru madrasah diniah (Madin) sepuh di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Guru bernama Ahmad Zuhdi tersebut dikenai denda sebesar Rp25 juta oleh orang tua murid hanya karena menampar siswa yang membuat kegaduhan di kelas.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyampaikan keprihatinan dan rasa terpukulnya. Ia secara langsung mengunjungi madrasah tempat Ahmad Zuhdi mengajar, didampingi Ketua FKDT dan sejumlah guru madin lainnya, pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Ini bentuk kriminalisasi terhadap pengabdian guru. Beliau sudah 30 tahun mengajar dengan penuh keikhlasan, tapi justru mendapat perlakuan tidak adil,” ujar Zayinul Fata.

Ia menegaskan, guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anak. Menurutnya, tindakan seperti yang dilakukan oleh Guru Zuhdi adalah bentuk kasih sayang, bukan kekerasan.

“Saat kita kecil pun, sering dijewer atau ditampar guru. Itu hal wajar dalam proses pendidikan. Jangan sedikit-sedikit guru dikriminalisasi,” tegasnya.

Zayin juga menyayangkan denda yang dijatuhkan kepada Guru Zuhdi. Ia menilai, hal tersebut sangat tidak pantas, mengingat gaji guru madin yang sangat minim dibandingkan pengabdian dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat mengunjungi secara langsung seorang guru madrasah diniyah, Ahmad Zuhdi. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Dukungan untuk Guru Madin

Sebagai bentuk dukungan, Ketua DPRD Demak memberikan bantuan uang tunai secara langsung kepada Ahmad Zuhdi. Ia berharap persoalan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan tidak terulang kembali terhadap guru lainnya.

“Kami siap memberi atensi penuh. Jangan sampai hati pendidik dilukai oleh kriminalisasi yang tidak berdasar. Ini bukan soal hukum semata, tapi soal keadilan moral,” ujarnya.

Zayin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus di dunia pendidikan, terutama yang melibatkan guru-guru madrasah yang selama ini mengabdi dengan ikhlas dan penuh dedikasi.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad ZuhdiBerita DemakDPRD DemakGuru Madinguru madrasah DemakInfo Demakkasus guru dihukumkriminalisasi gurupendidikan agama

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Kinerja Keuangan Terbaik, Polres Jepara Diganjar Penghargaan IKPA 2024 dari KPPN

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version