Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Gubernur Jateng Temui Pengusaha Rokok Kudus, Bahas Cukai dan Ancaman PHK

Gubernur Jateng Temui Pengusaha Rokok Kudus, Bahas Cukai dan Ancaman PHK

Basuki by Basuki
19 September 2025 22:43
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi temui pengusaha rokok Kudus, bahas cukai rokok, alokasi DBHCHT, dan upaya mencegah PHK.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bertemu para pengusaha rokok di gedung PPRK Kudus. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menggelar pertemuan strategis dengan pengusaha rokok yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Jumat, 19 September 2025.

Pertemuan yang berlangsung di gedung PPRK Desa Glantengan, Kecamatan Kota, membahas sejumlah isu krusial, mulai dari kenaikan cukai rokok, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam rapat tersebut, para pengusaha rokok menyuarakan harapan agar tidak ada lagi kebijakan kenaikan cukai rokok yang dianggap membebani pelaku industri di Kudus. Mereka juga meminta agar alokasi DBHCHT ke daerah tidak dikurangi.

“Usulan ini akan kami tampung dan kirimkan ke Kementerian Keuangan RI. Saya juga sudah punya langkah taktis untuk mengatasi persoalan yang dirasakan di Jawa Tengah,” ujar Gubernur Luthfi.

Baca Juga:  349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

DBHCHT Kudus Tertinggi di Jateng

Luthfi menegaskan, alokasi DBHCHT untuk Jawa Tengah mencapai Rp1,4 triliun, dengan pembagian Rp389 miliar untuk Pemprov Jateng dan Rp268 miliar untuk Kabupaten Kudus, jumlah terbesar di provinsi tersebut.

“Pembagian ini tetap mengikuti regulasi pusat. Tapi kami pastikan, tidak ada pengurangan untuk daerah,” tegasnya.

Antisipasi PHK dan Satgas Industrial

Selain persoalan cukai, Luthfi juga menyoroti potensi PHK massal di sektor rokok. Untuk itu, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas Hubungan Industrial guna menjembatani komunikasi antara pemerintah dan perusahaan.

“Kalau perusahaan mengalami kerugian, silakan lapor. Jangan sampai ada kejadian seperti kasus PT Sritex terulang di Jateng,” tegasnya.

Pemkab Kudus Fokus Berantas Rokok Ilegal

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP Kudus untuk menggencarkan operasi rokok ilegal di wilayahnya.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

“Kami akan lakukan operasi-operasi untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kudus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPRK Dodiek Tas’an Wartono menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan industri resmi hingga 20 persen atau setara dengan 70 miliar batang rokok per tahun.

“Dari hitungan itu, sekitar 10 perusahaan bisa terdampak. Ini jelas mengganggu keberlangsungan produksi rokok legal, khususnya golongan dua,” jelas Dodiek.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiBerita Kuduscukai rokokddbhchtGubernur Jawa TengahKudus Hari Iniperusahaan rokok kudusPHKpprkrokok ilegal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polrestabes Semarang menangkap lima perusuh pembakar mobil di Kantor Gubernur Jateng dan perusak pos polisi Simpanglima saat demo ricuh 29 Agustus 2025.

Polisi Tangkap 5 Pembakar Mobil di Kantor Gubernur Jateng dan Perusak Pos Simpanglima

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS