GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bersama DPRD resmi menyepakati pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp60 miliar. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 7 Juli 2025.
Langkah strategis ini diambil guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2029 tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara mendadak dalam satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Dana Cadangan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan pembiayaan pilkada secara matang dan berkelanjutan.
“Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan kita agar Pilkada 2029 berjalan dengan pembiayaan yang memadai, terencana, dan tidak membebani APBD sekaligus,” ujar Bupati.
Berdasarkan peraturan daerah yang telah disepakati, total Dana Cadangan Pilkada 2029 ditetapkan sebesar Rp60 miliar. Dana ini akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun, mulai Tahun Anggaran 2026, 2027, hingga 2028, dengan alokasi Rp20 miliar setiap tahunnya.
Dana ini berasal dari penyisihan penerimaan daerah, kecuali Dana Alokasi Khusus, Pinjaman Daerah, dan dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh regulasi lain.
Dana akan disimpan dalam rekening khusus atas nama Dana Cadangan, yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Dana ini juga dimungkinkan untuk ditempatkan dalam portofolio investasi berisiko rendah guna mendapatkan hasil tetap tanpa mengurangi akuntabilitas.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan ini telah melalui proses pembahasan panjang, mulai dari Panitia Khusus II DPRD Grobogan, harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah, hingga fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Grobogan, khususnya Panitia Khusus II, atas kerja keras dalam proses ini,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, dengan ditetapkannya Perda ini, Grobogan menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang secara proaktif merencanakan pembiayaan Pilkada. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.
Pemkab Grobogan berharap seluruh tahapan persiapan Pilkada 2029 dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan anggaran yang sudah direncanakan secara matang.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)