GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dan DPRD menyepakati pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Grobogan, Kamis, 14 Agustus 2025, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026.
Pinjaman daerah tersebut akan difokuskan untuk penanganan banjir di Purwodadi, pembangunan serta perbaikan jalan kabupaten, dan penataan kawasan perkotaan secara terpadu.
“Pinjaman ini bukan utang sembarangan. Ini adalah langkah percepatan program strategis daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Anggaran 2026 Defisit, Ditutup Pembiayaan
Dalam KUA-PPAS 2026, ditargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,83 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,03 triliun, menciptakan defisit anggaran sebesar Rp199,8 miliar. Namun, defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto yang sama besar, sehingga tidak menimbulkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Pemerintah tetap menjaga keseimbangan fiskal dengan menetapkan pembiayaan netto yang realistis,” jelas Bupati Setyo Hadi.
DPRD Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, menyatakan bahwa kesepakatan KUA-PPAS adalah hasil pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan anggaran, termasuk pinjaman daerah yang diajukan.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. DPRD akan memastikan APBD 2026 mencerminkan kebutuhan nyata rakyat Grobogan,” tegasnya.
DPRD juga mendesak Pemkab segera menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 agar proses pengesahan bisa rampung sebelum akhir November 2025, sesuai regulasi nasional.
Infrastruktur dan Penataan Kota Jadi Fokus
Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan fiskal 2026. Selain proyek strategis seperti pengendalian banjir dan penataan kota, program lainnya termasuk peningkatan jalan kabupaten akan didorong menggunakan kombinasi pendapatan murni dan pinjaman produktif.
“Pinjaman ini sudah memperhitungkan kapasitas fiskal daerah dan kemampuan APBD membayar pokok dan bunga setiap tahunnya, tanpa mengorbankan belanja prioritas,” tambah Bupati Hadi.
Sinergi Menuju Grobogan Maju
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan APBD 2026, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Mari kita tetap menjaga kebersamaan, Guyub Rukun, Mbangun Deso, Noto Kutho, menuju Grobogan maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Bupati.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










