JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus menggali alternatif pembiayaan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran daerah. Iisiatif terbarunya adalah menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Langkah ini diawali dengan audiensi oleh Sekda Grobogan, Anang Armunanto, bersama tim dari Bappeda, BPPKAD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan DPUPR ke kantor PT PII di Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi awal penjajakan KPBU sebagai solusi pembiayaan efisien bagi pembangunan infrastruktur tanpa membebani APBD secara langsung.
“Dengan tantangan fiskal saat ini, kami perlu memulai pembiayaan inovatif. Grobogan sudah cukup aktif di forum seperti KERIS Jateng dan mendapat apresiasi atas inisiatif alternatif,” kata Anang.
Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Swasta
Sebagai lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT PII memiliki peran strategis sebagai penjamin proyek KPBU. Kehadiran penjamin mengurangi risiko investasi dan mempermudah penggalangan modal swasta untuk proyek publik.
Perpres No. 38 Tahun 2015 menjadi payung hukum KPBU, memungkinkan swasta terlibat dalam pembiayaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional.
Proyek Prioritas KPBU
Grobogan menargetkan proyek-proyek seperti pembangunan akses jalan, terminal, dan sistem air bersih menjadi kandidat KPBU. Selain efisien secara biaya, sistem ini juga menjamin kualitas infrastruktur publik tanpa membebani APBD.
“Pembangunan bukan hanya soal belanja, tapi juga investasi jangka panjang untuk masyarakat. KPBU membuka peluang itu,” ujar Anang.
Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi ini tidak hanya membahas aspek teknis dan legalitas KPBU, tetapi juga membuka ruang untuk merancang proyek prioritas yang bisa dikerjasamakan, seperti pembangunan jalan, terminal, penyediaan air bersih, dan infrastruktur layanan publik lainnya.
“Pembangunan bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui KPBU, kita bisa mempercepat pembangunan tanpa menunggu dana APBD tersedia,” tutup Sekda.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










