GROBOGAN, Harianmuria.com – Menghadapi ancaman serius dari paparan pornografi di era digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) pada Selasa, 23 September 2025.
Pembentukan gugus tugas ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, serta dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3AKB).
Gugus tugas ini menjadi langkah konkret Pemkab Grobogan dalam menanggulangi dampak destruktif pornografi terhadap generasi muda yang makin rentan karena mudahnya akses internet dan gawai.
Dampak Pornografi pada Generasi Muda
Sekda Anang Armunanto menekankan bahwa pornografi bukan sekadar isu moral, tetapi juga persoalan serius yang mengancam masa depan anak dan remaja.
“Kita tidak boleh hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan. Harus punya target nyata, misalnya lima tahun ke depan tidak ada lagi paparan pornografi di Grobogan, atau menurunnya angka pernikahan dini,” tegasnya.
Paparan pornografi disebut merusak konsentrasi belajar, mengganggu perkembangan psikologis, serta menurunkan motivasi dan nilai-nilai moral anak. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa melemahkan daya saing dan karakter generasi muda.
Gugus Tugas Diperkuat Lintas Instansi dan Ormas
Pembentukan GTP3 melibatkan berbagai unsur penting, seperti kepolisian, kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kominfo, Kemenag, Bappeda, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat. Gugus tugas ini secara struktural diketuai oleh Sekda dan didasarkan pada PP Nomor 40 Tahun 2011 serta Perpres Nomor 25 Tahun 2012.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Grobogan, Nur Nawanta, menyatakan bahwa pornografi juga merupakan ancaman ideologis jika tidak ditangani dengan pendekatan nilai kebangsaan sejak dini.
“Tanpa penguatan nilai Pancasila, anak mudah hanyut dalam budaya instan yang ditawarkan dunia digital,” ujarnya.
Gugus Tugas Jadi Simpul Koordinasi
Sekda Grobogan juga menyinggung peran penting media dalam membentuk opini publik yang sehat dan mendorong narasi tandingan terhadap konten vulgar yang kian marak.
Langkah pencegahan sejatinya sudah dilakukan berbagai pihak: Polres Grobogan dengan patroli siber, Kejaksaan Negeri lewat program Jaksa Masuk Sekolah, ormas keagamaan melalui penyuluhan moral, serta Dinas Kominfo dengan kanal aduankonten.id dan patrolisiber.id.
Namun rangkaian upaya tersebut dinilai masih berjalan sendiri-sendiri. Gugus tugas diharapkan mampu menyatukan langkah secara sistematis dan terukur.
Peran Keluarga Jadi Kunci Keberhasilan
Meski demikian, tantangan tetap ada. Literasi digital masyarakat masih rendah, sementara akses internet makin luas. Pengawasan keluarga pun disebut menjadi faktor penentu keberhasilan gerakan ini.
“Kita bicara soal ekosistem. Anak bisa disaring di sekolah, tapi kalau di rumah bebas mengakses gawai tanpa kontrol, semua kerja bisa sia-sia,” tegas Sekda.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










