SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda empat, dalam rangka evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2025. Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi warga Semarang untuk memastikan kendaraan mereka tetap ramah lingkungan.
Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat kategori M (mobil penumpang) dan kategori N (mobil angkutan barang), baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar. Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 8–10 Juli 2025.
Uji emisi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu area parkir depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa, 8 Juli 2025; area parkir eks Wonderia, Jalan Sriwijaya pada Rabu, 9 Juli 2025; dan area parkir Gedung GRIS, Jalan Brigjen Sudiarto pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pelaksanaan uji emisi berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB. Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum, tetapi kuota terbatas. Warga cukup membawa STNK asli atau fotokopi STNK kendaraan.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa uji emisi ini untuk memeriksa kadar gas buang kendaraan. Tujuannya adalah memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah dan membantu mengendalikan tingkat pencemaran udara.
“Pengendalian pencemaran udara ini memerlukan kebijakan dan berbagai upaya, khususnya dari sektor transportasi, untuk memperbaiki kualitas udara di Semarang,” katanya.
Hasil uji emisi akan menjadi data penting bagi Pemkot Semarang dalam menyusun kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di masa mendatang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023.
Bagi pemilik kendaraan, uji emisi ini akan membantu untuk memastikan performa mesin tetap optimal, menghemat konsumsi bahan bakar, dan membantu mengurangi pencemaran udara di kota.
“Uji emisi ini bukan razia. Warga tidak perlu khawatir. Justru ini kesempatan untuk mengetahui kondisi kendaraan mereka. Jika lolos uji, artinya kendaraan tidak mencemari udara,” tandas Arwita.
Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu, DLH Semarang telah mengadakan uji emisi dengan target 1.500 kendaraan. Hasilnya, 91 persen kendaraan berbahan bensin lulus, tetapi hanya 49 persen kendaraan solar yang memenuhi standar emisi.
Arwita berharap masyarakat, terutama pemilik kendaraan roda empat, makin sadar akan pentingnya perawatan mesin secara rutin dan kontribusinya dalam menjaga kualitas udara.
“Kami mengajak masyarakat ikut serta. Kami juga menyediakan suvenir menarik berupa bibit tanaman untuk peserta yang mengikuti uji emisi,” tutupnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)