PATI, Harianmuria.com – Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menghadiri forum diskusi para aktivis dan LSM di Warung Mas Botok 24 Jam, Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Sabtu, 15 November 2025.
Pertemuan tersebut fokus membahas upaya pembebasan dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang masih ditahan di Polda Jateng.
Dorong Rekonsiliasi dan Klarifikasi Penahanan
Diskusi dihadiri oleh aktivis, LSM, dan ormas dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Mereka sepakat mendorong rekonsiliasi sebagai jalan untuk memperjelas proses hukum terhadap dua penggerak aksi demonstrasi besar di Pati itu.
Riyanta menegaskan bahwa rekonsiliasi harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta, terutama menyangkut dasar penahanan keduanya serta dugaan kriminalisasi terhadap gerakan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami terus mendorong agar rekonsiliasi dilakukan secara terang benderang. Keduanya masih ditahan di Polda Jateng dan kami ingin memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap aspirasi rakyat,” tegas Riyanta yang juga mantan anggota DPR RI.
Seruan Keadilan dari Istri Botok
Dalam forum tersebut, Anik Sriningsih, istri Supriyono (Botok), menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan suaminya bukan tindakan kriminal.
“Suami saya hanya menyampaikan suara rakyat. Ia bukan kriminal. Kami berharap proses hukum dilakukan secara adil,” ujarnya.
Pendampingan Hukum Terus Dilanjutkan
Para aktivis sepakat melanjutkan langkah-langkah pendampingan hukum, menyiapkan pernyataan sikap bersama, serta mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan apabila syaratsyaratnya terpenuhi.
Pertemuan itu juga menjadi ruang konsolidasi elemen masyarakat sipil untuk memastikan bahwa kebebasan berdemokrasi dan penyampaian pendapat tetap terjamin sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










