BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora resmi meluncurkan program Gerakan Subuh Sejahtera (GASTRA) pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora. Kegiatan ini diawali dengan salat Subuh berjemaah, dilanjutkan zikir bersama.
Program GASTRA diresmikan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto. GASTRA menjadi gerakan spiritual sekaligus sosial, dengan sasaran membantu warga kurang mampu melalui partisipasi aktif dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora.
GASTRA: Sinergi Ibadah dan Aksi Sosial ASN Blora
GASTRA terdiri dari dua komponen utama:
- Salat Subuh berjemaah setiap Minggu Pahing, dilanjutkan dengan zikir bersama.
- Gerakan Sedekah Subuh, melalui infak harian sukarela dari para ASN di Kabupaten Blora.
Menurut Bupati Arief, GASTRA hadir sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian ASN terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.
“ASN termasuk golongan yang beruntung. Kalau setiap ASN di Blora menyisihkan Rp1.000 per hari saja, hasilnya akan sangat besar dan bermanfaat bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa infak ini tidak bersifat wajib, melainkan dorongan dari hati dan kesadaran sosial masing-masing ASN.
“Sifatnya sukarela. Tapi saya rasa kalau sampai tidak infak sama sekali, ya kebangetan,” selorohnya, disambut senyum para hadirin.
Akan Diperluas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Tidak hanya terbatas pada ASN, program GASTRA juga akan diperluas ke tingkat desa dan kelurahan. Kepala desa dan lurah nantinya akan dilibatkan aktif dalam implementasi gerakan ini untuk membantu anak-anak yatim dan masyarakat kurang mampu di wilayah masing-masing.
Seluruh dana infak dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian disalurkan secara terkoordinasi melalui BAZNAS Kabupaten Blora.
“Harapan kami, teknisnya bisa difinalisasi oleh BAZNAS. Semoga GASTRA menjadikan Blora sebagai kabupaten yang makmur, barokah, dan bermanfaat untuk semua,” pungkas Bupati Arief.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










