Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean Blora Ditargetkan Desember 2025

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean Blora Ditargetkan Desember 2025

Basuki by Basuki
12 November 2025 18:31
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Blora, ditargetkan Desember 2025.

Musyawarah terkait ganti rugi pembebasan lahan bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Blora, belum lama ini. (Dok. Kantah Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Proses pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, ditargetkan rampung dengan pembayaran ganti rugi pada Desember 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, pada Rabu, 12 November 2025.

“Untuk pembayaran, mudah-mudahan setelah proses verifikasi selesai. Kami upayakan paling cepat Desember 2025,” ujar Elvyn.

Tahap Musyawarah Penentuan Ganti Rugi

Saat ini, proses masih berada pada tahap musyawarah bentuk dan nilai ganti rugi antara pemerintah dan warga terdampak. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati besaran kompensasi yang adil dan sesuai ketentuan bagi pemilik lahan di wilayah pembangunan bendungan.

Baca Juga:  RSUD dr. R. Soetijono Blora Terima Bantuan 1 Unit X-Ray Portabel dari Kemenkes

“Saat ini masih musyawarah bentuk ganti ruginya,” ucap Elvyn singkat.

Penilaian Ganti Rugi Mengacu pada KJPP

Proses penentuan besaran ganti rugi dilakukan berdasarkan hasil penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Sih Waryadi dan Rekan. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan nilai kompensasi kepada para pemilik tanah.

“Kesepakatan yang dicapai bersifat mengikat sesuai hasil penilaian KJPP. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pemilik lahan,” jelas Elvyn.

Melalui proses tersebut, Kantor Pertanahan Blora proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami, pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Blora,” tambahnya.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

Anggaran Bendungan Cabean Rp571 Miliar

Proyek Bendungan Cabean merupakan salah satu program infrastruktur nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total alokasi dana mencapai Rp571 miliar.

Luas total lahan yang dibutuhkan mencapai 98,7 hektare, mencakup area genangan seluas 52,92 hektare, greenbelt, area perkantoran, akses jalan, serta fasilitas umum pendukung bendungan. Lokasi pembebasan lahan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bendungan Cabean BloraBerita BloraBlora Hari IniBPN Bloraganti rugi lahan Blorainfrastruktur BloraKJPPpembebasan lahan bendunganproyek bendungan Blora

Related Posts

Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Produksi padi Jawa Tengah 2026 diproyeksikan naik 5,5 persen dengan target 12 juta ton GKP, memperkuat peran Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Seputar Jateng

Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

8 Januari 2026
Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Sejarawan Inggris Peter Carey meminta pemerintah Indonesia meninjau ulang sistem pemberian gelar pahlawan nasional usai kontroversi gelar kepada Soeharto.

Sejarawan Peter Carey Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS