BLORA, Harianmuria.com – Proses pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, ditargetkan rampung dengan pembayaran ganti rugi pada Desember 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, pada Rabu, 12 November 2025.
“Untuk pembayaran, mudah-mudahan setelah proses verifikasi selesai. Kami upayakan paling cepat Desember 2025,” ujar Elvyn.
Tahap Musyawarah Penentuan Ganti Rugi
Saat ini, proses masih berada pada tahap musyawarah bentuk dan nilai ganti rugi antara pemerintah dan warga terdampak. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati besaran kompensasi yang adil dan sesuai ketentuan bagi pemilik lahan di wilayah pembangunan bendungan.
“Saat ini masih musyawarah bentuk ganti ruginya,” ucap Elvyn singkat.
Penilaian Ganti Rugi Mengacu pada KJPP
Proses penentuan besaran ganti rugi dilakukan berdasarkan hasil penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Sih Waryadi dan Rekan. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan nilai kompensasi kepada para pemilik tanah.
“Kesepakatan yang dicapai bersifat mengikat sesuai hasil penilaian KJPP. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pemilik lahan,” jelas Elvyn.
Melalui proses tersebut, Kantor Pertanahan Blora proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Blora,” tambahnya.
Anggaran Bendungan Cabean Rp571 Miliar
Proyek Bendungan Cabean merupakan salah satu program infrastruktur nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total alokasi dana mencapai Rp571 miliar.
Luas total lahan yang dibutuhkan mencapai 98,7 hektare, mencakup area genangan seluas 52,92 hektare, greenbelt, area perkantoran, akses jalan, serta fasilitas umum pendukung bendungan. Lokasi pembebasan lahan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










