Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - FORPAKSI Serahkan Aduan PHK dan Potongan Gaji Karyawan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

FORPAKSI Serahkan Aduan PHK dan Potongan Gaji Karyawan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

Basuki by Basuki
06 Oktober 2025 22:24
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
FORPAKSI serahkan aduan PHK dan pemotongan gaji 35 karyawan outsourcing dan BLUD ke DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua FORPAKSI Bukhoiri menyerahkan berkas pengaduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Senin, 6 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Puluhan karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan gaji mengadukan nasib mereka melalui Forum Peduli Outsourcing dan BLUD Untuk Aksi (FORPAKSI) Pekalongan.

Pada Senin, 6 Oktober 2025, FORPAKSI menyerahkan berkas pengaduan ke DPRD Kabupaten Pekalongan. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir.

35 Karyawan Sampaikan Aduan ke FORPAKSI

Ketua FORPAKSI, Bukhoiri, menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang telah diterima melalui Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban PHK Outsourcing & BLUD di Halte Gemek, Kedungwuni. Posko tersebut telah dibuka sejak 29 September 2025.

“Kami mengantarkan berkas pengaduan dari karyawan BLUD dan karyawan outsourcing. Jumlah pelapor yang masuk ke FORPAKSI sekitar 35 orang. Alhamdulillah, tadi diterima dengan baik oleh pihak DPRD,” ungkap Bukhoiri.

Baca Juga:  Empati Korban Bencana, Pemkab Pekalongan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama

Ia menambahkan, setelah dari DPRD, pihaknya juga akan menyerahkan berkas serupa ke Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk mendapatkan perhatian hukum lebih lanjut.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar para pekerja yang di-PHK bisa kembali bekerja sesuai posisinya semula,” ujar Bukhoiri.

Tuntut Hentikan Pemotongan Gaji

Selain kasus PHK, FORPAKSI juga mendesak agar karyawan yang masih aktif tidak lagi mengalami pemotongan gaji.

“Mereka gajinya kecil, hidupnya sederhana. Untuk kebutuhan anak sekolah saja belum cukup, apalagi kalau masih dipotong,” tambahnya.

DPRD Siap Tindaklanjuti Pengaduan

Abdul Munir menyambut baik langkah FORPAKSI dan menilai partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah merupakan hal positif.

“Masyarakat memang perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. Masukan dari mereka menjadi catatan penting bagi kami untuk dilakukan perbaikan di masa mendatang,” kata Munir.

Baca Juga:  Stok Darah A dan AB Menipis di Awal 2026, PMI Kota Pekalongan Ajak Warga Segera Donor

Ia memastikan DPRD akan mendalami materi pengaduan sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap janji pekerjaan yang tidak jelas, terutama jika melibatkan pungutan.

“Kami ingin menegaskan bahwa di Kabupaten Pekalongan tidak boleh ada pungutan liar. Semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganBLUDDPRD Kabupaten PekalonganFORPAKSIhak pekerjaoutsourcingPekalongan Hari Inipengaduan karyawanPHK karyawanpotongan gaji

Related Posts

Angka perceraian di Kabupaten Rembang naik menjadi 1.181 kasus sepanjang 2025, dengan lonjakan perceraian akibat judi meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rembang

Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

7 Januari 2026
Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Dapur SPPG Polres Blora siap beroperasi mulai 13 Oktober 2025, melayani 2.250 penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fasilitas lengkap dan chef profesional.

Dapur SPPG Polres Blora Beroperasi Pekan Depan, Layani 2.250 Penerima MBG

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS